Pagar Laut Tangerang Belum Dicabut Semua, DKP Banten: Terkendala Alat!

RMBANTEN.COM - Tangerang, Raja Media – Nelayan di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, merasa dibohongi. Pemerintah mengklaim sudah mencabut pagar laut, tapi nyatanya masih berdiri kokoh di perairan mereka.
"Kan katanya informasinya udah selesai. Ya, selesainya di mana? Di Kohod ini masih ada!" ujar MR (48), salah satu nelayan setempat, Jumat malam (14/3/2025).
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten tak membantah fakta tersebut. Kepala DKP Banten, Eli Susiyanti, mengakui pagar bambu di perairan Kohod masih tersisa sekitar 600 meter.
"Betul, masih ada. Sudah coba ditarik pakai tugboat, tapi nggak bisa. Butuh alat berat dan ponton," kata Eli saat dikonfirmasi mengutip laman Disway.
Dia memastikan, pagar laut itu akan segera dibersihkan. Namun, pihaknya masih berkoordinasi soal mekanisme dan alat yang dibutuhkan.
Sementara itu, nelayan menilai pemerintah setengah hati dalam bekerja. MR menduga, pagar itu belum dicabut karena ada urusan sertifikat kepemilikan yang belum tuntas.
Bahkan, sebelum Ramadan, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian KKP sudah mencoba mencabut sisa pagar. Tapi gagal.
"Pagar itu dulu pasangnya pakai alat berat, ekskavator. Jadi ya nggak bisa dicabut manual," jelas MR.
Alasan lainnya, kata MR, adalah efisiensi anggaran. KKP disebut tak punya cukup dana untuk menggunakan alat berat.
"Dibilangnya anggaran lagi dikurangin, jadi nggak bisa pakai alat berat. Akhirnya coba manual, tapi ya nggak bisa juga," keluhnya.
Pantauan di lokasi, pagar bambu masih membentang lebih dari 800 meter dengan lebar sekitar 150 meter. Nelayan berharap pemerintah serius mencabut pagar laut, bukan sekadar janji manis.
"Kami cuma mau laut ini bersih. Jangan bohongi nelayan!" tegas MR.
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Hukum | 22 jam yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Pamenteun | 6 hari yang lalu
Nagara | 1 hari yang lalu