Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Nusron Beberkan Skandal Pagar Laut Bekasi, Begini Cara Mainnya!

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 18 Februari 2025 | 11:16 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid. [Foto: Repro/RMN]
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid. [Foto: Repro/RMN]

RMBANTEN.COM - Jakarta, 18 Februari 2025 – Soal kasus pagar laut di Bekasi, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid akhirnya buka suara setelah investigasi rampung. 

 

Hasilnya? Ada ‘permainan’ di bawah yang bikin sertifikat tanah pindah dari darat ke laut.
 

"Proses investigasi terhadap aparat sudah selesai, mungkin besok atau lusa saya umumkan," kata Nusron di Istana Merdeka, Senin (17/2).
 

Politikus Partai Golkar itu membeberkan modus operandi yang dipakai. Ada 89 Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki 84 orang dengan luas 11,6 hektare (ha). Masalahnya, tanah ini tiba-tiba ‘loncat’ ke laut yang luasnya 79,6 ha!
 

"Ini yang kami dalami. Dari 11,6 ha dipindah ke laut yang luasnya 79,6 ha," ujar Nusron.
 

Permainan di Kantor Tanah Bekasi
 

Investigasi menemukan, 89 sertifikat tadi diterbitkan lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dari sinilah benang merahnya terlihat. Ada penyalahgunaan wewenang.
 

Siapa pemainnya? Nusron mengungkap bahwa skema ini dikendalikan di tingkat bawah. Bukan eselon 1 atau 2.
 

"Yang megang akun itu kalau nggak Kepala Kantor, ya Kepala Seksi. Nah, ternyata kalau program PTSL, tim ajudikasi di bawah koordinator pelaksana PTSL tingkat kabupaten juga boleh punya akun," bebernya.
 

Dugaan kuat, permainan terjadi di kantor tanah Bekasi. Mereka yang ‘memindah’ peta darat ke laut. Nusron memastikan nama-nama yang terlibat segera diumumkan.
 

Kini, publik menanti langkah tegas Menteri ATR ini. Siapa saja ‘pemain bawah’ yang bakal kena sanksi? Besok atau lusa, jawabannya akan terungkap!rajamedia

Komentar: