Nikita Mirzani Ditahan, Putrinya Ajukan Permohonan Penangguhan

RMBANTEN.COM - Jakarta, Raja Media – Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Menanggapi penahanan ini, Laura Meizani, putri sulung Nikita Mirzani, mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Dalam surat permohonannya, Laura meminta agar ibunya tidak langsung ditahan dengan alasan sebagai tulang punggung keluarga dan orang tua tunggal.
"Saya mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya, karena beliau adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah serta membiayai kehidupan saya dan dua adik saya yang masih di bawah umur," tulis Laura dalam surat yang diajukan pada Selasa (4/3/2025).
Laura Beri Jaminan untuk Nikita
Dalam permohonan tersebut, Laura juga menyertakan surat pernyataan penjaminan, di mana ia memastikan bahwa Nikita Mirzani akan tetap kooperatif dalam menjalani proses hukum.
1.Laura menjamin bahwa ibunya:
2. Tidak akan melarikan diri
3. Tidak akan menghilangkan barang bukti
4. Tidak akan mengulangi dugaan tindak pidana
5. Tidak akan menghambat proses hukum
6. Siap hadir kapan saja jika dibutuhkan untuk pemeriksaan lebih lanjut
7. Akan mematuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku
Permohonan ini kini masih dalam pertimbangan pihak kepolisian. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya terkait kemungkinan penangguhan penahanan Nikita Mirzani.
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Pamenteun | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Info haji | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 1 hari yang lalu