Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Narkoba Lagi! Artis Amar Zoni Diciduk Polisi di Apartemen di Tangsel

Laporan: Raja Media Network
Kamis, 14 Desember 2023 | 01:40 WIB
Potret artis Amar Zoni yang kembali ditangkap polisi untuk kasus narkoba. (Foto: Dok Okezone)
Potret artis Amar Zoni yang kembali ditangkap polisi untuk kasus narkoba. (Foto: Dok Okezone)

RMBanten.com -  Hukrim - Artis berinisial AZ atau Amar Zoni ditangkap jajaran Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen dikawasan BSD Tangerang Selatan

Kasatres narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang publik figur di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, terkait penyalahgunaan narkoba.

"Betul artis yang bersangkutan (Ammar Zoni), telah kami amankan tadi malam di wilayah Serpong, Tangerang Selatan di sebuah apartemen. Dan kami amankan ada dua jenis narkotika yang terdapat di apartemen,” kata Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (13/12).

Kedua narkoba tersebut, yakni ganja dan sabu. Selain itu, polisi turut menyita obat keras jenis hexymer. Panjiyoga menyebut, polisi juga kini masih menyelidiki kepemilikan apartemen tempat AZ ditangkap.

"(AZ) sedang sadar (saat ditangkap). Jadi sedang di apartemen. Di kamarnya AZ kami temukan narkotika jenis ganja dan sabu,” ungkap dia.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyampaikan AZ telah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap pada Selasa (12/12).

"Iya (sudah tersangka). Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya,” kata Syahduddi melansir laman Humas Polri.

Sebagai informasi, AZ ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. Sebelumnya AZ pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan usai terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram, Maret 2023.

AZ resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada 10 Maret 2023 malam. Setelah tujuh bulan dibui, AZ dinyatakan bebas pada Oktober 2023. Beberapa tahun lalu, tepatnya 2017, A Z juga pernah ditangkap berkait penyalahgunaan narkobarajamedia

Komentar: