Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Perintah Kapolri! Kapolda Petakan Kampung Narkoba, Bandar Diburu di Seluruh Daerah

Laporan: Raja Media Network
Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:57 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perintahkan seluruh Kapolda petakan kampung narkoba - Ilustrasi RMN -
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto perintahkan seluruh Kapolda petakan kampung narkoba - Ilustrasi RMN -

RMBANTEN.COM – Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) memetakan kampung narkoba di wilayah masing-masing. Instruksi tersebut juga menyasar bandar yang selama ini menjalankan peredaran narkotika di berbagai daerah.
 

Kapolri menegaskan, pemetaan harus ditindaklanjuti dengan langkah penegakan hukum untuk membongkar jaringan peredaran narkoba. Sejumlah Polda disebut telah memulai penindakan, termasuk di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Bahari.
 

Instruksi itu disampaikan Suyudi seusai menghadiri Forum Pembangunan Hukum Nasional 2026 di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
 

Kapolda Diminta Petakan Kawasan Rawan Narkoba
 

Suyudi menjelaskan, pemetaan menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi kawasan yang selama ini menjadi lokasi peredaran narkoba. Seluruh Kapolda diminta melakukan pendataan sekaligus mengidentifikasi bandar yang beroperasi di wilayah hukum masing-masing.
 

“Memang saya menginstruksikan untuk seluruh Kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya. Begitu juga bandar-bandar narkoba yang selama ini melakukan peredaran narkoba di masing-masing wilayah,” ujar Suyudi.
 

Melalui pemetaan tersebut, kepolisian diharapkan dapat menentukan sasaran penindakan secara lebih terarah, baik terhadap lokasi peredaran maupun jaringan yang mengendalikannya.
 

Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mulai Ditindak
 

Kapolri menyebut, jajarannya di sejumlah daerah telah mulai melakukan penindakan terhadap kawasan yang menjadi perhatian dalam pemberantasan narkoba.
 

“Jadi sudah mulai para Kapolda melakukan penindakan di kampung-kampung yang ada di wilayahnya masing-masing. Termasuk Kampung Ambon, Kampung Bahari, dan yang lain-lain,” katanya.
 

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa instruksi Kapolri tidak berhenti pada pemetaan. Langkah berikutnya adalah penegakan hukum terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan yang telah diidentifikasi.
 

Namun, penindakan di setiap daerah tetap perlu disesuaikan dengan hasil pemetaan dan kondisi jaringan peredaran narkotika yang ditemukan.
 

Bandar dan Jaringan Peredaran Jadi Fokus
 

Selain memetakan lokasi rawan, instruksi Kapolri juga menekankan identifikasi bandar yang menjalankan peredaran narkoba di berbagai wilayah.
 

Penindakan terhadap bandar dan jaringan yang terlibat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku serta menekan aktivitas peredaran narkotika.
 

Pendekatan ini menempatkan pemetaan wilayah sebagai dasar untuk menentukan sasaran penegakan hukum. Dengan demikian, kepolisian dapat memusatkan perhatian pada kawasan dan pelaku yang teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan peredaran narkoba.
 

Pemberantasan Narkoba Diperkuat hingga Daerah
 

Instruksi kepada seluruh Kapolda menjadi bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkoba hingga tingkat wilayah.
 

Keberhasilan langkah tersebut akan bergantung pada tindak lanjut di lapangan, mulai dari pemetaan kawasan, identifikasi bandar, hingga penindakan terhadap jaringan yang terbukti terlibat.
 

Kepolisian daerah diharapkan menjalankan instruksi tersebut secara terarah dan konsisten agar upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar lokasi peredaran, tetapi juga menjangkau jaringan yang berada di belakangnya.
 

RAJAMEDIA.CO – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: