Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

PILKADA TANGSEL 2024

Mitigasi TPS Rawan Banjir, KPU Tangsel Koordinasi dengan BPBD dan RT/RW

Laporan: Lani Pahrudin
Senin, 04 November 2024 | 14:56 WIB
Ketua KPU Tangsel, Muhamad Taufik Mizan. [Foto: Repro/RMN]
Ketua KPU Tangsel, Muhamad Taufik Mizan. [Foto: Repro/RMN]

RMBANTEN.COM - Kota Tangsel -  Memasuki musim hujan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan memitigasi tempat pemungutan suara (TPS) yang dinilai rawan banjir.


Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pencoblosan ulang seperti pada Pemilu Legislatif 2024 silam.


Ketua KPU Tangsel, Muhamad Taufik Mizan, untu mengurangi risiko kebanjiran salah satu cara dengan memindahkan TPS yang okasinya tidak akan jauh dari tempat awal sehingga tidak berpengaruh pada partisipasi pemilih. 


"Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), RT dan RW, serta aparat setempat.  TPS dapat dipindahkan di tempat yang lebih representatif dan aman," ujar Taufik Senin (4/11).


Dikatakan, Taufik kerja sama dengan pihak terkait perlu dilakukan agar TPS tidak pindah terlalu jauh.


"Aksesibilitas sangat penting agar warga dapat menggunakan hak pilihnya sehingga partisipasinya tinggi," ujarnya. 


Salah satu lokasi pemindahan TPS yang cukup aman bila terjadi banjir, kata Taufik adalah balai warga. Ini karena sarana tersebut praktis lebih mudah ditemukan warga di lingkungannya.


"Kalau di balai warga, pemilihan tetap bisa dilakukan meski telah masuk musim hujan," katanya.


Walau begitu, Taufik menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan dari RT/RW terkait TPS rawan banjir di wilayahnya.


Kata Taufik diharapkan dalam beberapa hari ke depan sudah bisa ditentukan titik koordinat lokasi TPS bersangkutan.


"Semoga setelah 7 November 2024 titik koordinat sudah bisa dirilis kepada tim pemenangan pasangan calon serta masyarakat," pungkasnya.


Diketahui, saat pemilu legislatif lalu, pemungutan suara di 14 TPS Kota Tangsel terpaksa ditunda karena tergenang banjir. KPU Tangsel kemudian  melakukan pemungutan suara lanjutan atau pencoblosan ulang beberapa hari kemudian.rajamedia

Komentar: