Minta BPKH Perbaiki Diri! KPK Endus Potensi Kerugian Negara Dana Haji Capai Rp 160 M
RMBanten.com, Haji - KPK melihat banyak persoalan dan potensi korupsi dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Bahkan potensi kerugian negara mencapai Rp 160 miliar.
Hal itu terungkap dalam audiensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama BPKH di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, tingginya animo masyarakat Indonesia harus dibarengi dengan tata kelola penyelenggaraan haji yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Hal itu menjadi penting mengingat sebelumnya KPK pernah menangani kasus tindak pidana korupsi di sektor pengelolaan haji.
Lanjut Firli, berdasarkan kajian Direktorat Monitoring KPK bertajuk "Pengelolaan Keuangan Haji" tahun 2019, terpotret beberapa pos titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan haji di Indonesia.
Salah satu contohnya, mark up biaya akomodasi, penginapan, biaya konsumsi, dan biaya pengawasan haji.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu