Menag Nasaruddin Sebut Penururunan Biaya Haji Sesuai Keinginan Presiden Prabowo
RMBANTEN.COM - Jakarta - Turunnya biaya haji tahun 2025 yang telah disepakati antara Kementerian Agama sebagai perwakilan pemerintah dan Komisi VIII DPR RI merupakan permintaan dari Presiden Prabowo.
Hal itu seperti disampaikan Menteri Agama (Menang) Nasarudin Umar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/1).
Atas dasar itu itu, Nasarudin Umar berupaya untuk mempermudah para jamaah haji 2025 tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan.
"Saya ingin menggarisbawahi ini obsesi Presiden Prabowo kepada kami Kemenag dan BPH bagaimana dapat diusahakan supaya beban jamaah nanti yang akan datang lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji," ujar Nasarudin Umar.
Nasaruddin berharap seluruh jemaah haji juga merasakan kepuasan dan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah haji yang dijadwalkan pada Juni mendatang.
“Kita ingin bukan hanya tersenyum di Januari tapi juga tersenyum di bulan Juni pada saat penyelenggaraan ibadah haji tidak ada kekurangan berarti yang dialami jemaah,” ujarnya.
Menag Nasaruddin Umar mengaku akan tetap menyisir terkait penyelenggaraan haji di tahun 2025 ini. Secara logika, kata Nasaruddin, kesepakatan biaya ini dilakukan karena anggaran belanja Indonesia di Arab Saudi diprediksi akan naik.
“Kemudian juga kurs dollar juga kita lihat ada perkembangan. Dan ditambah lagi dengan berbagai macam kendala-kendala yang lain. Tetapi Alhamdulillah dengan kemampuan kita untuk melakukan penyisiran yang sangat tepat dan juga jangan sampai nanti terjadi penurunan kualitas pelayanan jemaah haji," ujar Nasaruddin.
Sebagai informasi, Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258.
Dimana jumlah ini turun Rp 4 juta dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencapai Rp 93,4 juta.
Untuk, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M yang disetorkan oleh jemaah sebesar Rp 55.431.750,78.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama yang digelar pada Senin, 6 Januari 2025.
"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, atau yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi," ujar Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid.
Rincian biaya haji 2025: Biaya penerbangan ke Arab Saudi: Rp 33.100.000, Akomodasi Makkah: Rp 14.775.478, Akomodasi Madinah: Rp 4.517.720, dan Living Cost: Rp 3.200.002.
Total nilai manfaat yang disepakati untuk digunakan pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sebesar Rp6.831.820.756.658,34.
Angka ini lebih kecil sebesar Rp1.368.219.881.908,86 jika dibandingkan dengan nilai manfaat yang digunakan pada operasional haji 2024, sebesar Rp8.200.040.638.567,20.
Peristiwa 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Banten | 5 hari yang lalu