Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Masuk Pungli! Ormas Diingatkan untuk Tidak 'Ngecrek' Dana Tahun Baru

Laporan: Raja Media Network
Minggu, 29 Desember 2024 | 12:52 WIB
Ilustrasi pungli. ---
Ilustrasi pungli. ---

RMBANTEN.COM - Polkam, Jakarta - Organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat pungutan liar (pungli) menjelang Tahun Baru 2024-2025, akan ditindak tegas Kepolisian.


Pernyataan itu disampaikan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, kepada wartawan di Bekasi, Jumat (27/12),


Dikatakan Brigjen Djati, seluruh polres di bawah kewenangan Polda Metro Jaya telah diinstruksikan untuk mengawasi kegiatan di wilayahnya terkait pungli.


"Saya kira, itu sudah kita lakukan pengawasan," ujarnya.


Brigjen Djati juga menyatakan akan menindak tegas ormas yang terlibat pungli di lingkungan masyarakat.


"Jika masyarakat ada yang menjadi korban segera laporkan ke kepolisian, supaya kita lakukan tindakan secara cepat," ujar dia.


Diketahui, sebuah foto yang memperlihatkan usulan anggaran untuk sebuah organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Bandung dalam rangka menyambut tahun baru baru-baru ini menjadi sorotan luas di media sosial. rajamedia

Komentar: