Masuk Pungli! Ormas Diingatkan untuk Tidak 'Ngecrek' Dana Tahun Baru

RMBANTEN.COM - Polkam, Jakarta - Organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat pungutan liar (pungli) menjelang Tahun Baru 2024-2025, akan ditindak tegas Kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, kepada wartawan di Bekasi, Jumat (27/12),
Dikatakan Brigjen Djati, seluruh polres di bawah kewenangan Polda Metro Jaya telah diinstruksikan untuk mengawasi kegiatan di wilayahnya terkait pungli.
"Saya kira, itu sudah kita lakukan pengawasan," ujarnya.
Brigjen Djati juga menyatakan akan menindak tegas ormas yang terlibat pungli di lingkungan masyarakat.
"Jika masyarakat ada yang menjadi korban segera laporkan ke kepolisian, supaya kita lakukan tindakan secara cepat," ujar dia.
Diketahui, sebuah foto yang memperlihatkan usulan anggaran untuk sebuah organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Bandung dalam rangka menyambut tahun baru baru-baru ini menjadi sorotan luas di media sosial.
Warta Banten 6 hari yang lalu

Mancanagara | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Kaamanan | 3 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Gaya Hirup | 3 hari yang lalu
Peristiwa | 4 hari yang lalu