Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Luhut Dilantik Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Apa Saja Tugasnya!

Laporan: Raja Media Network
Senin, 21 Oktober 2024 | 17:24 WIB
Ketua Dewan Ekonomi Nasional , Jenderal  (Purn) Luhut Binsar Panjaitan. [Foto: TangakapanLayar]
Ketua Dewan Ekonomi Nasional , Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan. [Foto: TangakapanLayar]

RMBANTEN.COM - Polkam, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membuat langkah kejutan dengan bergabungnya Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan masuk dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

 

Mantan Menk Marves itu dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.


Luhut  sendiri sebenarnya sudah menyatakan akan pensiun. Namun panggilan negara yang tidak kuasa untuk ditolaknya.

 

Pelantikan Luhut yang mengenakan jas lengkap dengan peci dikepala dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat oleh Prabowo, pada Senin, 21 Oktober 2024.


Menko Maritim dan Investasi era Jokowi-Ma`ruf Amin itu dilantik bersamaan dengan para menteri Kabinet Merah Putih.


"Saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurunya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Luhut bersumpah.


Pelantikan Luhut sebagai Ketua DEN sesuai dengan Keppres 139 P Tahun 2024 tentang pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.


Dalam Keppres tersebut berbunyi Presiden RI menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memutuskan ke satu terhitung sejak pelantikan mengangkat Jenderal Purnawirawan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua DEN.


Dalam Keppres tersebut kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.


Tugas penting Prabowo untuk Luhut yaitu diberikan tanggung jawab baru untuk mengawasi dan mengembangkan kebijakan ekonomi nasional.


Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pernah ada masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid tahun 1999.  


Saat itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Prof. Emil Salim yang beranggotakan Subiyakto, Sri Mulyani, Sri Adiningsih dan Anggito Abimanyu.


DEN berfungsi memberi nasehat kepada Presiden di bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan dalam menanggapi dinamika globalisasi.


Adapun secara detil tugas DEN yang dihidupkan kembali masa Prabowo-Gibran ini nantinya bertanggung jawab langsung kepada Presiden.


Luhut dalam Instagram pribadinya menyampaikan, ia selalu siap menjawab panggilan tugas dan menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab.


Ditegaskan Luhut, tugas ini bukan hanya soal jabatan, tetapi sebuah pengabdian untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara.


"Presiden Prabowo ingin saya memimpin Dewan Ekonomi Nasional. Lembaga ini akan bertugas memberikan saran dan rekomendasi agar program-program prioritas bidang ekonomi bisa tercapai dengan baik. Terlebih presiden ingin adanya percepatan dalam koordinasi dan implementasi," ujar Luhut.


Menurut Luhut, tantangan ekonomi Indonesia ke depan tidaklah mudah. Isu ketahanan pangan, perkembangan teknologi seperti artificial intelligence (AI), transisi energi, perubahan iklim, dan dinamika geopolitik yang semakin kompleks sudah menanti di depan mata.


Oleh karenanya, DEN akan menjadi pusat pemikiran ekonomi dan akan melibatkan para ahli di bidangnya, memastikan Indonesia siap menghadapi berbagai tantangan tersebut.


DEN yang dibentuk Presiden Prabowo ini sebagai economic think thank yang akan diisi oleh para pakar ekonomi.rajamedia

Komentar: