Laporkan Ke Nomor 0895-6087-22422, Jika Temukan Orang Terlantar Di Kota Tangerang
RMBanten.com - Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah menyediakan nomor panggilan bagi warga yang ingin membuat laporan terkait orang terlantar di Kota Tangerang.
Diketahui baru-baru ini, Kota Tangerang diramaikan dengan kasus orang terlantar didaerah Kampung Dumpit, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung.
Menurut Kepala Dinsos, Kota Tangerang, Mulyani dalam kasus orang terlantar, Dinsos memiliki petugas yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat (TRC) dan adanya fasilitas Rumah Singgah Dinsos Kota Tangerang.
"Dengan itu, jika warga menemukan kasus orang terlantar di Kota Tangerang untuk tidak ragu membuat laporan. Salah satunya melalui nomor whatsapp di 0895-6087-22422 atau melalui Kota Tangerang Siaga 112. Secara otomatis dan sigap TRC akan mendatangi lokasi laporan," ujar Mulyani dilansir dari laman tangerangkota.go.id, Jumat (28/4).
Dijelaskan Muyani, secara prosedur, jika orang terlantar yang dilaporkan telah ditemui dan diangkut. Dinsos akan menghitung dari kondisi kesehatannya, jika tidak membutuhkan penanganan dokter, orang terlantar akan dibawa ke Rumah Singgah Dinsos.
"Sedangkan, jika orang terlantar yang ditemukan dalam kondisi sakit, membutuhkan penanganan dokter yang lebih jauh, otomatis akan dibawa ke RSUD Kota Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif," katanya.
Lanjutnya, TRC dan tim Dinsos lainnya akan melakukan assesmen pada orang terlantar tersebut. Terkait, keberadaan keluarganya, melakukan koordinasi dengan Dinsos dimana keluarganya berada, hingga mengantarkan orang terlantar tersebut kembali ke keluarga tercintanya.
"Ada beberapa kasus, memang orang terlantar ini dibuang oleh keluarganya, biasanya dalam hal ini kita masuk proses mediasi. Namun, disamping itu menyiapkan langkah lain jika tidak ditemukan kata sepakat. Misal, menaruh orang terlantar tersebut ke Rumah Singgah, Panti Jompo atau panti-panti binaan lainnya," demikian tutup Mulyani.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu