Kota Tangerang Gas WFH! Sachrudin: Hemat Energi, Layanan Tetap Ngebut
RMBANTEN.COM – Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang tancap gas mendukung kebijakan Work From Home (WFH). Bukan sekadar ikut tren, tapi jadi strategi serius untuk efisiensi anggaran dan energi—tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan, WFH justru membuka peluang transformasi kerja birokrasi yang lebih modern dan adaptif.
“Kami pastikan kebijakan ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Sachrudin, Rabu (1/4/2026).
WFH Jadi Momentum Reformasi Birokrasi
Sachrudin menyebut, WFH bukan sekadar solusi jangka pendek, tapi momentum untuk memperkuat sistem kerja berbasis teknologi.
Menurutnya, Pemkot Tangerang sudah siap. Ratusan aplikasi digital telah disiapkan untuk menopang kinerja aparatur, bahkan saat bekerja dari jarak jauh.
“Ini momentum memperkuat pola kerja fleksibel dan adaptif tanpa mengurangi profesionalitas,” ujarnya.
Hybrid Jalan, Layanan Tetap Maksimal
Untuk menjaga kualitas layanan, Pemkot Tangerang menerapkan sistem kerja hybrid—menggabungkan kerja dari kantor dan dari rumah.
Di sisi lain, layanan digital terus diperkuat agar masyarakat tetap bisa mengakses pelayanan dengan cepat, mudah, dan transparan.
“Kami optimalkan layanan digital agar masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan,” kata Sachrudin.
Efisiensi Jalan, Kinerja Tetap Dijaga
Kebijakan WFH akan diterapkan secara terukur. Evaluasi berkala juga disiapkan untuk memastikan efektivitas kebijakan ini.
Sachrudin menegaskan, efisiensi tidak boleh mengorbankan kinerja pemerintahan.
“Manfaat efisiensi harus terasa, tapi pelayanan publik tetap jadi prioritas,” tegasnya.
Arah Baru: Birokrasi Digital dan Responsif
Langkah Pemkot Tangerang ini menjadi sinyal kuat bahwa birokrasi mulai bergerak ke arah yang lebih digital, fleksibel, dan responsif terhadap tantangan zaman.
WFH bukan lagi soal bekerja dari rumah. Tapi tentang bagaimana pemerintah tetap hadir—lebih cepat, lebih efisien, dan tetap melayani.![]()
Parlemen | 6 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Patandang | 2 hari yang lalu