Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Kisruh Koperasi Susu di Boyolali dan Pasuruan, Menkop Budi Arie Paparkan Langkah Antisipasi

Laporan: Iyan Sopian
Senin, 11 November 2024 | 22:34 WIB
Menkop Budi Arie didampingi Wamenkop Ferry Juliantono menyampaikan sejumlah langkah antisipasi atas kisruh koperasi susu di Boyolali. [Foto: ALI/RMB]
Menkop Budi Arie didampingi Wamenkop Ferry Juliantono menyampaikan sejumlah langkah antisipasi atas kisruh koperasi susu di Boyolali. [Foto: ALI/RMB]

RMBANTEN.COM - Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memaparkan sejumlah langkah antisipasi merespons kisruh Koperasi Susu di Boyolali dan Pasuruan serta memastikan produksi peternak dan koperasi susu dapat diserap oleh Industri Pengolahan Susu (IPS) atau pabrik secara optimal.


"Dalam hal ini, Kemenkop akan berkoordinasi dengan koperasi susu dan IPS untuk menjamin penyerapan produksi," ucap Menkop Budi Arie dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (11/11).


Hal itu diungkapkan Menkop Budi Arie menanggapi problematika yang sedang membelit Koperasi Produksi Susu Segar di Boyolali dan Pasuruan.


"Kemenkop akan mengadakan pertemuan dengan usaha dagang koperasi di Boyolali pada Kamis 15 November 2024," kata Menkop.


Selain itu, kata Menkop Budi Arie, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk langkah evaluasi regulasi impor susu.


"Pemerintah juga akan mengimplementasikan program Makan Bergizi Gratis dengan salah satunya mengandalkan pasokan susu dalam negeri," kata Menkop Budi Arie.


Kemenkop juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang menjadi sentra produksi susu segar untuk memonitor dan mengevaluasi pola pendampingan koperasi produksi dan perdagangan susu segar.


Lebih dari itu, Menkop Budi Arie menekankan pihaknya sudah memerintahkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM untuk menyediakan pembiayaan bagi koperasi susu yang membutuhkan perkuatan modal.


Tujuannya, untuk meningkatkan volume dan kualitas produksi dan mendorong koperasi susu mulai memasuki rantai hilirisasi produk.


"Saya meminta LPDB untuk mengambil langkah jangka pendek guna menyelesaikan masalah yang dialami Koperasi Produksi Susu Segar di Boyolali dan Pasuruan dan meminta LPDB mendorong kesiapan Koperasi Produksi Susu Segar sebagai rantai pasok program Makan Bergizi Gratis," kata Menkop Budi Arie.


Tak hanya itu, Kemenkop juga bakal membenahi koperasi susu melalui dari sisi peningkatan standar mutu produksi sesuai dengan kebutuhan pabrik melalui kemitraan antara pabrik dengan koperasi peternak, baik dalam teknologi pengolahan, hingga teknologi penyimpanan.


"Sehingga, produksi yang berlebih dapat ditangani sesuai dengan proses standar mutu yang tinggi," kata Menkop Budi Arie.


Ke depan, Menkop menyorot koperasi perlu mengantisipasi atau membuat alternatif lain untuk mengolah susu ke produk turunan lain, seperti minuman pasteurisasi, yoghurt, dan keju.


Langkah lainnya, Menkop Budi Arie menyebut perlunya kerja sama antar lembaga terutama Badan Riset Nasional (BRIN) dalam memformulasikan bibit sapi unggul berkualitas, sehingga satu sapi perah dapat menghasilkan 32 liter per hari. Fakta di lapangan menyebutkan bahwa sapi perah di Indonesia hanya dapat menghasilkan 8-12 liter per hari.


Bahkan, Menkop Budi Arie, merekomendasikan gabungan koperasi untuk mendirikan industri pengolahan skimmed milk powder (SMP), whole milk powder (WMP), dan whey dengan harga yang bersaing dengan produk impor untuk keperluan IPS.


"Tak ketinggalan, kita harus menggelar kampanye nasional untuk peningkatan konsumsi produk dan turunan susu," ucap Menkop Budi Arie.


Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menambahkan, upaya membangun pabrik pengolahan susu dari koperasi harus terus digenjot.


"LPDB KUMKM akan berperan dalam membantu pembiayaan dan pendirian pabrik pengolahan susu oleh koperasi," kata Ferry.


Selain itu, kata Wamenkop, Pemerintah juga akan mengkaji kembali tarif bea masuk impor susu untuk melindungi kepentingan industri susu nasional. Bagi Wamenkop, boleh saja dikenakan tarif nol persen, namun harus ada insentif bagi koperasi dan peternak sapi perah lokal.


"Kami akan mengadakan pertemuan IPS dan Kementerian Pertanian, agar IPS dapat menyerap susu produksi peternak dan koperasi," ucap Ferry.rajamedia

Komentar: