Kementerian UMKM Gandeng Lembaga Alternatif, Buka Akses Modal untuk Wirausaha

RMBANTEN.COM - Jakarta, UMKM — Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terus memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha.
Kali ini, tiga lembaga pembiayaan alternatif yakni Bizhare, ALAMI Fintek Sharia, dan LBS Urun Dana resmi digandeng untuk mendukung skema pembiayaan inovatif.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama dalam ajang Entrepreneur Hub Innovative Financing 2025 di Jakarta, Rabu (20/8).
Jawaban atas Tantangan Klasik UMKM
Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza, menegaskan, kerja sama ini menjadi solusi atas keterbatasan akses modal yang masih menghantui mayoritas pelaku UMKM.
“Lebih dari 60% pengusaha masih mengandalkan modal sendiri atau pembiayaan informal. Padahal, porsi kredit UMKM di perbankan baru sekitar 20–22%. Banyak usaha terhenti bukan karena kurang ide, tapi karena kurang modal,” kata Helvi.
Menurutnya, securities crowdfunding (SCF) yang ditawarkan ketiga lembaga ini akan membantu UMKM yang unbankable, sekaligus meningkatkan literasi keuangan dan membangun ekosistem kewirausahaan yang lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Pendanaan Hingga Rp10 Miliar
Chief Technology Officer Bizhare, Giovanni Umboh, menuturkan, pihaknya siap menyalurkan pendanaan alternatif hingga Rp10 miliar bagi UMKM potensial.
“Semakin banyak UMKM berkualitas yang mendapatkan pendanaan, maka akan semakin mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Direktur Bisnis LBS Urun Dana, Murdani Aji, yang menekankan pentingnya pembiayaan di luar jalur perbankan.
Sementara Direktur ALAMI Fintek Sharia, Adi Jayadianto, berharap kerja sama ini bisa menghubungkan lebih banyak UMKM daerah agar naik kelas.
Testimoni Pelaku Usaha
Pemilik Bakmi Naga, Henry, menjadi salah satu yang merasakan manfaat. Ia berhasil mendapatkan pendanaan Rp1,97 miliar dari Bizhare.
“Dengan crowdfunding, semakin banyak masyarakat yang punya usaha bagus bisa berkembang lebih cepat,” ujarnya.
Kaamanan | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu