Keadilan Sosial Bagi Semua! Gubernur Banten Resmikan Unit Layanan Disabilitas

RMBANTEN.COM - Serang, ULD – Gubernur Banten, Andra Soni, meresmikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.
Peresmian ini digelar di SMK Negeri 1 Anyer, Kabupaten Serang, Selasa (10/6/2025), sebagai bukti nyata dari pemerintahan yang berpihak pada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
Peresmian ini juga dirangkaikan dengan pembukaan Lomba Kreasi Indonesia (LKI) 2025 jenjang SMK se-Provinsi Banten serta Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (FLS3N-PDBK).
Bukti Komitmen RPJMD: Tidak Sekadar Janji
“Peresmian ini menjadi bukti konkret bahwa Pemerintah Provinsi Banten tidak sekadar menggulirkan janji, melainkan benar-benar menjalankan misi ketiga dalam RPJMD,” tegas Gubernur Andra Soni dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa ULD adalah simbol keberpihakan negara terhadap masyarakat disabilitas, mulai dari sektor pendidikan, ketenagakerjaan, hingga penanganan bencana.
“Kami ingin semua warga Banten, tanpa kecuali, memiliki kesempatan yang sama,” ujarnya.
Perkuat Lintas Sektor, Hadirkan Layanan Inklusif
Andra Soni menyatakan bahwa ULD akan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memberikan layanan yang menyeluruh kepada penyandang disabilitas.
“ULD akan berperan strategis, mulai dari identifikasi, pendataan, hingga merumuskan rekomendasi kebijakan inklusif yang berpihak pada disabilitas,” jelasnya.
Tumbuhkan Semangat dan Kemandirian Disabilitas
Di sela peresmian, Gubernur juga membuka secara resmi ajang LKI 2025 dan FLS3N-PDBK. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang yang penting untuk mengasah kreativitas dan kepercayaan diri siswa disabilitas.
“Semangat inklusivitas ini akan terus mendorong peserta didik berkebutuhan khusus untuk tampil percaya diri, mandiri, dan berprestasi,” katanya.
Harapan Pemerintah Pusat: Banten Jadi Model Nasional
Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kemendikbudristek RI, Saryadi, berharap ULD Provinsi Banten bisa menjadi percontohan nasional dalam penyelenggaraan layanan pendidikan inklusif.
“Mulai dari kesiapan guru, kurikulum, hingga fasilitas yang ramah disabilitas, semua harus disiapkan sesuai standar nasional,” ujarnya.
ULD Jadi Ujung Tombak Layanan Pendidikan Inklusif
Plt. Kepala Dindikbud Banten, Lukman, menjelaskan bahwa ULD dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 207 Tahun 2024 dan akan menjadi tulang punggung pendidikan inklusif di Banten.
“Secara fungsional, ULD bertugas menyusun analisis kebutuhan, menyediakan alat bantu, pelatihan, layanan konsultasi, hingga membangun kerja sama lintas lembaga,” ungkapnya.
Lukman menambahkan bahwa ULD Provinsi Banten akan berkantor di SKh Negeri 2 Kota Serang, berlokasi di Jalan Raya Petir–Serang, Curug, Kota Serang.
“Lokasi ini dipilih untuk memperluas jangkauan layanan dan memudahkan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, dalam mengakses pendampingan dan fasilitas yang dibutuhkan,” pungkasnya.
📎 Sumber: bantenprov.go.id
📢 Dukung Banten Inklusif dan Adil untuk Semua
Kaamanan | 2 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Ékobis | 3 hari yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 5 hari yang lalu