Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

JRDP Turunkan Puluhan Relawan Pelototi Mobilisasi ASN di Pilkada Banten

Laporan: Iyan Sopian
Sabtu, 02 November 2024 | 19:58 WIB
Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) mengerahkan puluhan relawan untuk memantau Pilkada di Banten. [Foto:  Ig @demokrasidanpemilu_jrdp]
Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) mengerahkan puluhan relawan untuk memantau Pilkada di Banten. [Foto: Ig @demokrasidanpemilu_jrdp]

RMBANTEN.COM - Kota Serang - Puluhan relawan yang akan memantau pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten dikerahkan Jaringan Rakyat Untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP).

 

Para relawan itu akan tersebar di lima daerah, meliputi Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Lebak.


Pembina JRDP Eka Satialaksmanamengatakan, saat ini sudah ada sekitar 40 relawan yang aktif memantau pelaksanaan Pilkada. Meliputi 5 pemantau di Cilegon, 20 pemantau di Serang, 12 pemantau di Pandeglang, dan 5 pemantau di Kabupaten Lebak.


"Namun pendaftaran relawan masih kita buka terus. Masyarakat juga bisa melaporkan (pelanggaran Pilkada) ke JRDP. Pemantauan yang kita lakukan secara mobile,” ujar Eka melansir laman RRI, Sabtu (2/11).


Dikatakan Eka, langkah JRDP memantau pelaksanaan Pilkada di Banten, sebagai bentuk partisipasi aktif elemen masyarakat guna mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024, agar berjalan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.


"Kami ada beberapa relawan kemudian kami pakai juga aplikasi berbasis web untuk memudahkan masyarakat menggunakan form digital untuk meneruskan laporan ke Bawaslu,” ucap dia.


Eka menyebut, JRDP sudah terakreditasi sebagai pemantau Pilkada 2024 di lima kabupaten kota, termasuk untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024.


"Minus Tangerang Raya yang belum menyampaikan permohonan menjadi pemantau,” katanya.


Eks Komisioner KPU Banten itu menyebut, politik uang dan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi dua bentuk pelanggaran yang paling diawasi JRDP. Sebab dua hal itu menjadi indikator paling tinggi terkait potensi pelanggaran Pilkada di semua tingkatan Pilkada di Banten.


"Soal politik uang terutama kan kaitan juga dengan kebijakan di ASN, ada kebijakan-kebijakan yang bersifat politik anggaran untuk kemenangan salah satu pasangan calon, bisa program. Itu kita pantau,” demikian tutup Eka.rajamedia

Komentar: