Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Jaga Kota Tangerang! Sachrudin Terbitkan SE Kewaspadaan dan Ketertiban Umum

Laporan: Iyan Sopian
Rabu, 10 September 2025 | 12:37 WIB
Wali Kota Tangerang Sachrudin. - Pemkot Tangerang -
Wali Kota Tangerang Sachrudin. - Pemkot Tangerang -

RMBANTEN.COM - Tangkot, Keamanan - Wali Kota Tangerang, Sachrudin, resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 31721 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Ketertiban Umum dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Kota Tangerang.
 

Surat edaran ini menjadi tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri serta SE Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025 mengenai pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan penguatan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
 

Langkah Strategis Pemkot Tangerang
 

Dalam surat edaran tersebut, Pemkot menetapkan sejumlah langkah penting:

 

1. Aparatur pemerintah diminta fokus pada pelayanan publik dan mengurangi kegiatan seremonial.
2. Camat dan lurah diperintahkan memperkuat koordinasi dengan Polri, TNI, serta unsur terkait dalam menjaga stabilitas wilayah.
3. Satpol PP bersama perangkat wilayah diminta mengoptimalkan peran Satlinmas serta memperkuat kegiatan Siskamling.
4. Patroli rutin di titik-titik strategis dan kawasan rawan keramaian ditingkatkan.
5. Diskominfo diarahkan untuk melakukan sosialisasi yang menyejukkan dan menangkal hoaks.
6. Lembaga pendidikan diminta memberi edukasi agar pelajar dan mahasiswa menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai aturan.
 

Imbauan Wali Kota
 

Sachrudin menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
 

“Melalui surat edaran ini, seluruh aparatur pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan masyarakat luas diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
 

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan aktif menjaga lingkungan. Penyampaian aspirasi tetap diperbolehkan, sepanjang dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai aturan hukum.
 

Harapan untuk Kota Tangerang
 

Wali Kota menegaskan, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya kondisi yang aman.
 

“Saya berharap dengan kolaborasi bersama, kita dapat mewujudkan Kota Tangerang yang semakin kondusif,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: