Irjen Kemenag Dukung Penguatan SPI di PTKN, Berikut 7 Kampus Yang Jadi Pilot Project
RMBanten.com - Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Faisal mendorong penguatan Satuan Pengawasan Internal (SPI) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang diharapkan menjadi mata dan telinga rektor dengan memberi nilai tambah bagi organisasi.
Hal itu disampaikan, Faisal dalam Rapat Koordinasi Penguatan SPI PTKN yang digelar secara daring bersama tujuh PTKN yang menjadi pilot project, Senin (25/9).
"Salah satu rekomendasi Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2022 lalu adalah melakukan penguatan kapabilitas SPI, sebagai salah satu upaya mewujudkan good university governance," ujar Faisal mengutip laman Kemenag.
Faisal mengharapkan SPI menjadi garda terdepan dalam mendorong tata kelola yang baik, pengelolaan risiko, dan menjada penerapan sistem pengendalian intern yang memadai.
"Harapannya juga SPI di PTKN menjadi mitra strategis terpercaya Inspektorat Jenderal dalam menjaga akuntabilitas Kementerian Agama," ujarnya.
Sementara rektor PTKN yang dijadikan pilot project program penguatan kapabilitas SPI menyambut baik penguatan SPI. Rektor UIN Mataram Nusa Tenggara Barat, Masnur, mengatakan penguatan SPI di kampusnya adalah sebuah kebutuhan.
"Tentunya kami menyambut baik upaya menjaga akuntabilitas PTKN Kementerian Agama, kami sangat membutuhkan penguatan dalam teknis pengendalian intern di kampus," tandasnya.
Berikut tujuh PTKN yang menjadi pilot project penguatan kapabilitas SPI:
1. UIN Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat
2. UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan
3. IAIN Kota Metro, Lampung
4. IAIN Ponorogo, Jawa Timur
5. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Jawa Timur
6. UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan
7. UIN Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu