Investasi Jadi Oleh-oleh Kunjungan Prabowo ke Sejumlah Negara
RMBANTEN.COM - Jakarta - Setelah melakukan lawatan ke sejumlah negara untuk melakukan kunjungan kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto kembali ke tanah air. Prabowo tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta pukul 05:30 WIB Minggu (24/11).
Hasil kunjungan ke sejumlah negara menghasilkan beberapa kesepakatan penting.
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Menko Polkam Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perumahan Maruarar Sirait, Kepala BIN Herindra, Panglima TNI Agus Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyambut kedatangan Presiden Prabowo.
Nampak Gibran dan pejabat lainnya telah menunggu terlebih dahulu di seberang karpet merah untuk menyambut Prabowo.
Prabowo yang tiba mengenakan setelah jas berwarna biru donker dan berpeci hitam itu segera menyalami mereka yang menyambutnya dengan sapaan hormat dan hangat.
Sejak 8 November-23 November 2024, Prabowo melakukan kunjungan ke enam negara dimulai dari Tiongkok untuk bertemu Presiden Tiongkok Xi Jinping, dilanjutkan ke Amerika Serikat berjumpa Presiden AS Joe Biden.
Setelahnya Prabowo melanjutkan perjalanan ke dua konferensi internasional yang pertama adalah KTT APEC di Peru, dan KTT G20 di Brasil.
Prabowo kemudian bertolak ke Inggris untuk bertemu Raja Charles III dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. Setelah itu, ia berkunjung ke UEA bertemu Presiden MBZ.
Diterangkan Prabowo, kunjungan ke berbagai negara menghasilkan berbagai kesepakatan strategis. Termasuk, penandatanganan nota kesepahaman.
"Untuk memperkuat kerja sama bilateral," tegas Prabowo.
Tidak hanya itu, Prabowo juga mencetak berbagai komitmen investasi. Hal tersebut dilakukan dengan berbagai negara yang dikunjunginya.
"Dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta penciptaan lapangan kerja," ujar Prabowo.
Banten | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu