Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Hasto Masuk Bui 3,5 Tahun, Tapi Sudah Tahu Vonisnya Duluan!

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 25 Juli 2025 | 21:59 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto - Foto: inilah.com -
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto - Foto: inilah.com -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Hukrim – Akhirnya masuk juga!. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta. 
 

Ia terbukti nyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tapi yang bikin geleng-geleng, Hasto ngaku sudah tahu vonisnya sejak beberapa hari sebelum sidang!

 

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto dengan lantang dalam sidang, Jumat (25/7/2025).
 

Vonis itu ditambah denda Rp250 juta, subsider 3 bulan kurungan. Hasto dinilai melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor. Singkatnya: suap terbukti sah dan meyakinkan!
 

Kalah Set Duluan
 

Tapi, ada yang menarik. Jaksa KPK yang ngotot menyeret Hasto dengan tuduhan menghalangi penyidikan Harun Masiku, malah kecele. Hakim menolak dakwaan itu. Hasto dinyatakan tidak terbukti jadi penghalang Harun kabur.
 

Vonis 3,5 tahun juga jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya minta 7 tahun. Alhasil, banyak yang mulai mikir, ini kasus serius apa hanya formalitas?
 

Sudah Tahu Vonis Sebelum Dibacakan?
 

Yang bikin heboh, Hasto santai bilang dia sudah tahu vonis 3,5–4 tahun itu sebelum sidang digelar.
 

“Beberapa hari lalu saya sudah dapat info terkait angka 3,5 tahun sampai 4 tahun,” ujar Hasto sambil senyum-senyum di depan wartawan.
 

Lho, kok bisa tahu duluan? Siapa yang bisikin? Di mana etika persidangan kalau vonis bisa bocor?
 

Netizen pun langsung bersuara: Hukum rasa formalitas? Atau memang semuanya sudah diskenariokan dari awal?
 

Yang jelas, vonis ini makin bikin nama Harun Masiku—si buronan abadi—kembali menghantui layar TV dan kepala rakyat.rajamedia

Komentar: