Gubernur Andra Soni Resmikan Rumah Singgah Banten di Jakarta

RMBANTEN.COM - Jakarta, Rumah Singgah – Gubernur Banten Andra Soni resmi membuka Rumah Singgah Pemprov Banten di Jl. Tebet Timur Raya No.51, Jakarta Selatan, pada Senin (2/6/2025).
Fasilitas ini disiapkan khusus bagi warga Banten yang sedang menjalani pengobatan di Jakarta.
"Ini aspirasi rakyat. Ini bentuk empati pemerintah," kata Andra saat memotong pita peresmian dan menandatangani prasasti.
Rumah Singgah yang menyatu dengan Kantor Penghubung Pemprov Banten ini berkapasitas hingga 20 orang, mencakup pasien dan pendamping. Disediakan tempat tidur, kendaraan operasional, layanan antar jemput, dan semua gratis untuk warga.
“Banyak rakyat kita yang harus bolak-balik ke rumah sakit di Jakarta. Ada yang harus cuci darah tiga kali seminggu. Bayangkan beratnya beban mereka,” tutur Andra Soni, seraya menegaskan bahwa rumah singgah ini bukan sekadar fasilitas, tapi bentuk pelayanan kemanusiaan.
Dalam pesannya kepada para pegawai, Gubernur tegas:
“Jangan lihat itu tugasmu atau bukan. Siapapun yang kerja di Pemprov, tugasmu melayani rakyat!”
Usai peresmian, Andra meninjau langsung ruang-ruang rumah singgah dan berdialog dengan pasien, termasuk Aulia Alfina Febriyanti (17), warga Lebak penderita gagal ginjal yang harus cuci darah rutin di RSCM.
“Dulu harus pulang pergi terus. Sekarang bisa istirahat di sini,” kata Aulia, matanya berkaca-kaca.
Menurut Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Ika Sri Erika, rumah singgah ini adalah bagian dari pelayanan berbasis kemanusiaan. “Bukan hanya bangunan, ini ruang harapan.”
Turut hadir dalam peresmian, Wakil Ketua DPRD Banten Yudi Budi Wibowo, sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten, Forkopimda, dan perwakilan kabupaten/kota se-Banten.
“Semoga rumah ini jadi tempat berlabuh sementara bagi rakyat Banten yang sedang diuji kesehatannya,” pungkas Andra.
Sumber: bantenprov.go.id
Ékobis 4 hari yang lalu

Kaamanan | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Nagara | 19 jam yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Ékobis | 1 hari yang lalu