Gebuk Tengkulak! 80.081 Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan Prabowo

RMBANTEN.COM -
Klaten, Kopdes — Presiden Prabowo Subianto mulai gebuk tengkulak. Buktinya, Kepala Negara meluncurkan secara resmi kelembagaan 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP), Senin (21/7/2025), di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Tak main-main, gerakan koperasi ini disebut sebagai tonggak kemandirian ekonomi rakyat.
Lawan Tengkulak, Lawan Rentenir
Prabowo datang ke lokasi acara disambut meriah. Di hadapan ribuan warga dan tamu undangan, Prabowo menegaskan koperasi bakal jadi ujung tombak melawan praktik tengkulak dan rentenir.
“Koperasi Merah Putih adalah alat perjuangan rakyat kecil. Ini gerakan strategis untuk membebaskan desa dari belenggu penghisapan ekonomi,” tegas Prabowo.
Prabowo Serahkan SK Koperasi, Siap Kawal Ekonomi Desa
Dalam peresmian itu, Prabowo menyerahkan langsung Surat Keputusan Badan Hukum Koperasi kepada lima ketua koperasi dari Klaten, Boyolali, dan Surakarta.
Dari podium, Prabowo memaparkan koperasi tak hanya pegang legalitas, tapi juga dilengkapi gudang penyimpanan, cold storage, gerai sembako, hingga pinjaman super mikro.
“Yang tidak bisa jadi bisa. 80 ribu koperasi jalan serempak!” seru Prabowo.
Zulhas: Ini Wajah Baru Ekonomi Rakyat
Ketua Satgas KDMP yang juga Menko Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyebut koperasi Merah Putih adalah wajah baru ekonomi Indonesia.
“Ini senjata untuk memotong rantai pasok, memberantas tengkulak, memberdayakan petani dan nelayan,” cetus Zulhas.
Elite Politik Kompak Hadir
Hajatan besar ini juga dihadiri elite politik tanah air. Nampak Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Waka MPR Bambang Wuryanto, para Menteri Kabinet Merah Putih, hingga Gubernur Jateng Ahmad Lutfi.
Tak ada lagi ekonomi dikuasai kartel. Prabowo pilih jalan koperasi, ekonomi kerakyatan, dan gotong royong!
Pulitik Jero 3 hari yang lalu

Nagara | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Pamenteun | 5 hari yang lalu