Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Gebrakan Andra Soni! Tunggakan Pajak Dihapus, Warga Banten Serbu Samsat!

Hari Kedua: Rp17 Miliar Masuk Kantong Pemprov

Laporan: Maya Aul
Minggu, 13 April 2025 | 10:37 WIB
Gubernur Banten Andra Soni meyaksikan sendiri antusias warga membayar relaksasi pemutihan pajak kendaraan. - Foto: Biro Adpimpro Banten -
Gubernur Banten Andra Soni meyaksikan sendiri antusias warga membayar relaksasi pemutihan pajak kendaraan. - Foto: Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM - Raja Media, Serang – Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digeber Pemprov Banten langsung bikin heboh. 

 

Baru dua hari jalan, pendapatan PKB langsung tembus Rp17 miliar pada Jumat (11/4/2025), naik dari Rp15 miliar di hari pertama. 
 

Rakyat menyerbu Samsat, antrean mengular. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten pun girang bukan main.
 

Gubernur Banten Andra Soni menyambut partisipasi rakyat dengan senyum lebar. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki layanan publik, khususnya pelayanan pajak. 
 

“Kita apresiasi rakyat yang antusias. Ke depan, bakal ada kejutan dan reward buat yang taat pajak,” ujar Gubernur penuh semangat.
 

No Calo No Pungli, Layanan Khusus Buat Warga Prioritas
 

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah ikut turun tangan meninjau UPT Samsat. Pesannya tegas: hapus pungli, bersihkan calo! Dimyati mengingatkan bahwa program ini harus mencerminkan wajah bersih dari visi kepemimpinan anti-korupsi duet Andra-Dimyati.
 

Nggak cuma itu, pelayanan prioritas juga digalakkan. Lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan ibu dengan balita diberikan loket khusus. 
 

“Mereka harus diprioritaskan, jangan sampai kelelahan antre. Ini pelayanan yang manusiawi,” katanya.
 

Plt Kepala Bapenda, Deden Apriandhi berharap program ini bisa menggugah kesadaran pajak warga Banten. Ia juga mengajak warga terus manfaatkan relaksasi pajak hingga 30 Juni mendatang. 

 

“Ayo, jangan ketinggalan. Pajak lancar, pembangunan juga kencang!” pungkasnya.rajamedia

Komentar: