Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Ganjar Ingin Naikan Gaji Guru di Indonesia, Ini Kata Pengamat

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 08 September 2023 | 22:11 WIB
Calon Presiden, Ganjar Pranowo. Foto: IST
Calon Presiden, Ganjar Pranowo. Foto: IST

RMBanten.com - Dalam sebuah wawancara dengan Rhenald Khasali yang tayang di Youtube, Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo mengatakan, mempunyai cita-cita untuk menaikan gaji guru di Indonesia.

Ganjar juga, menceritakan pengalamannya meningkatkan gaji guru saat menjadi Gubernur di Jawa Tengah (Jateng), yakni dari Rp200-Rp300 ribu menjadi minimal UMK atau sekitar Rp1,2 juta.

Berkat itu, guru-guru sekolah di Jateng tak perlu lagi mencari pekerjaan sampingan lagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Jika terpilih menjadi presiden, kata Ganjar, guru bisa mendapatkan upah Rp10 juta. Dalam beberapa tahun setelah bekerja, gaji seorang guru bahkan bisa tembus hingga Rp30 juta.

Meski belum menyebut angka pasti. Ia masih meminta para ahli pendidikan dan ahli keuangan untuk menghitungnya

"Coba dihitung berapa dan kita bisa mulai dari berapa," ujar politikus PDI-Perjuangan tersebut.

Menanggapi apa yang dicita-citakan Ganjar soal kenaikan guru di Indonesia.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah meminta Ganjar Pranowo menjelaskan secara mendetail wacana kenaikan gaji guru yang ia ungkap di media sosial.

"Misalnya, apakah negara punya anggaran sebesar itu. Ini kan anggaran terbatas. Apalagi, guru itu ada di pusat dan daerah. Itu kan kaitannya dengan APBD daerah. APBD kan beda-beda tuh," kata Trubus, Jumat (8/9/2023).

Lanjut Trubus, perlu ada parameter jelas untuk menentukan apakah seorang guru layak naik gaji atau tidak. 

"Kan harus ada output-nya. Ini bagaimana? Sementara posisi guru ini output-nya kalau tingkat SD, misal, pada (kesuksesan guru mengajarkan) budi pekerti pada murid, SMA output-nya misal mengeluarkan satu produk," jelas Trubus. 

Diketahui, gaji guru yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS. Tergantung tingkat dan golongan, besarannya berkisar dari sekitar Rp1,6 juta hingga Rp6 juta. 

Menaikkan gaji guru PNS, kata Trubus, mungkin bisa dilakukan di Provinsi yang punya APBD besar. Namun, provinsi-provinsi miskin bakal kesulitan untuk mengongkosi kenaikan gaji guru jika terlalu tinggi. 

"Ini apakah pemerintah pusat mau menanggulangi? Apakah tidak menimbulkan kecemburuan lain bagi profesi lainnya. Kan ASN banyak. Kan guru ada ASN, ada guru swasta. Itu yang swasta gimana? Karena swasta itu kan sangat tergantung kepada kemampuan masing-masing satuan pendidikan," jelas Trubus. 

Menurut Trubus, apa yang disampaikan Ganjar baru pada tataran konseptual. Oleh karena itu, perlu ada penjelasan dari Ganjar terkait bagaimana implementasi dan cara agar gagasan kenaikan gaji guru itu bisa diterapkan secara berkelanjutan.

"Artinya gini, semua mendukung apa yang disampaikan Pak Ganjar. Hanya persoalannya tadi, aspek dampak harus betul-betul diperhatikan. Kedua, kaitannya dengan kinerja. Kinerja ini kaitannya dengan budaya. Apakah mampu mengubah budaya guru kita untuk bisa menghasilkan peserta didik yang berkualitas," jelas dia.rajamedia

Komentar: