Full Senyum! THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan Diumumkan

RMBANTEN.COM - Jakarta, Raja Media – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, hakim, prajurit TNI-Polri, serta pensiunan.
Pemberian THR dan Gaji ke-13 ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang telah ditandatangani Presiden.
"THR dan Gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI-Polri, para hakim, serta para pensiunan," kata Prabowo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
THR dan Gaji ke-13 Dapat Apa Saja?
Prabowo menjelaskan, komponen THR dan Gaji ke-13 terdiri dari:
✅ Gaji pokok
✅ Tunjangan melekat
✅ Tunjangan kinerja 100% (untuk ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim)
Sementara untuk ASN daerah, pencairan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Untuk pensiunan, THR diberikan setara uang pensiun bulanan.
Kapan Cair?
⏳ THR mulai cair 17 Maret 2025, dua minggu sebelum Idulfitri.
⏳ Gaji ke-13 dibayarkan Juni 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru.
"Semoga kebijakan ini membantu dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran," ujar Prabowo.
Pemerintah Siapkan Kebijakan Tambahan
Selain THR dan Gaji ke-13, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan untuk membantu masyarakat saat Lebaran, di antaranya:
✔ Diskon tiket pesawat hingga 14% selama periode mudik.
✔ Diskon tarif tol dan transportasi umum untuk pemudik.
✔ THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD.
✔ Bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online.
Presiden juga mengapresiasi jajarannya yang telah bekerja menyiapkan kebijakan ini. "Terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, serta seluruh aparatur negara dan prajurit TNI-Polri atas dedikasinya," tutupnya.
Dalam pengumuman ini, Prabowo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Warta Banten 6 hari yang lalu

Nagara | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 1 hari yang lalu
Kaamanan | 2 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu