Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Full Senyum! THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan Diumumkan

Laporan: Raja Media Network
Rabu, 12 Maret 2025 | 09:13 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan terkait kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi dan para pensiunan. - BPMI Setpres -
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan terkait kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi dan para pensiunan. - BPMI Setpres -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Raja Media – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, hakim, prajurit TNI-Polri, serta pensiunan. 
 

Pemberian THR dan Gaji ke-13 ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang telah ditandatangani Presiden.
 

"THR dan Gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI-Polri, para hakim, serta para pensiunan," kata Prabowo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
 

THR dan Gaji ke-13 Dapat Apa Saja?
 

Prabowo menjelaskan, komponen THR dan Gaji ke-13 terdiri dari:

 

✅ Gaji pokok
✅ Tunjangan melekat
✅ Tunjangan kinerja 100% (untuk ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim)
 

Sementara untuk ASN daerah, pencairan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah. Untuk pensiunan, THR diberikan setara uang pensiun bulanan.
 

Kapan Cair?

 

⏳ THR mulai cair 17 Maret 2025, dua minggu sebelum Idulfitri.
⏳ Gaji ke-13 dibayarkan Juni 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru.
 

"Semoga kebijakan ini membantu dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran," ujar Prabowo.
 

Pemerintah Siapkan Kebijakan Tambahan
 

Selain THR dan Gaji ke-13, pemerintah juga menyiapkan sejumlah kebijakan untuk membantu masyarakat saat Lebaran, di antaranya:
 

✔ Diskon tiket pesawat hingga 14% selama periode mudik.
✔ Diskon tarif tol dan transportasi umum untuk pemudik.
✔ THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD.
✔ Bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online.
 

Presiden juga mengapresiasi jajarannya yang telah bekerja menyiapkan kebijakan ini. "Terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, serta seluruh aparatur negara dan prajurit TNI-Polri atas dedikasinya," tutupnya.
 

Dalam pengumuman ini, Prabowo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.rajamedia

Komentar: