Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Dua Bidang Aset TPU Dihibahkan Pemkab Tanerang Ke Pemkot Tangsel

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 14 Februari 2023 | 12:44 WIB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Walikota Tangsel Benyamin Davnie menunjukan surat penandatanganan serah terima hibah dua bidang TPU/Repro
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Walikota Tangsel Benyamin Davnie menunjukan surat penandatanganan serah terima hibah dua bidang TPU/Repro

RMBanten.com, Kabupaten Tangerang - Penyerahan hibah aset TPU ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan ditandatangani Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar.

Acara penandatanganan bersama dengan Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie tersebut dilakukan di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (14/2).

Menurut Bupati Zaki pemindahtanganan barang milik daerah dengan cara hibah sudah berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Semoga pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang kepada Kota Tangerang selatan ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya masyarakat Tangsel," ujar Zaki.

Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang kepada Pemkot Tangsel terdiri dari 2 (dua) bidang tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berlokasi di TPU Kadusirung Kecamatan Pagedangan dengan luas 54.757 m2 dan TPU Mekarwangi Kecamatan Cisauk dengan luas 85.063 m2.

Sementara, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, penyerahan hibah aset TPU tersebut membawa manfaat bagi masyarakat Tangerang Selatan.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada bapak Bupati  Tangerang atas telah berkenannya menyerahkan tanah TPU di Kadussirung dan Mekarwangi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan," ucap Benyamin.

Benyamin juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dan jajarannya atas pendampingan dan masukan yang diberikan serta seluruh pihak baik dari Kabupaten Tangerang maupun Pemkot Tangsel tak sehingga serah terima aset dapat terlaksana dan lancar.

Turut hadir dalam penandatangan itu Kajari Tangsel, Kepala BPN Tangsel, Sekda Tangsel, Perwakilan PT. BSD. Tbk, BPN Kabupaten Tangerang dan Perwakilan Kepala OPD di lingkup Pemkab Tangerang.rajamedia

Komentar: