14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA Disetujui DPR, Seluruhnya Lolos Fit and Proper Test
RMBANTEN.COM — Jakarta — Rapat Paripurna DPR RI menyetujui laporan Komisi III DPR RI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) 14 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026.
Sebanyak 11 calon Hakim Agung dan tiga calon Hakim Ad Hoc yang menjalani proses seleksi dinyatakan seluruhnya lolos dan mendapat persetujuan DPR RI.
Komisi III Laporkan Hasil Seleksi
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil uji kelayakan terhadap para calon hakim.
Komisi III menggelar fit and proper test selama dua hari, yakni pada 12-13 Agustus 2026.
Setelah laporan disampaikan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan anggota dewan dalam rapat paripurna.
“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung tahun 2026 tersebut dapat disetujui?” ujar Dasco.
“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.
14 Calon Hakim Dinyatakan Lolos
Dengan persetujuan tersebut, seluruh calon hakim yang diajukan melalui proses uji kelayakan Komisi III mendapatkan persetujuan DPR RI.
Mereka terdiri atas calon Hakim Agung untuk sejumlah kamar di MA serta calon Hakim Ad Hoc untuk bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Daftar Calon Hakim Kamar Pidana
Empat nama dinyatakan lolos untuk calon Hakim Agung Kamar Pidana, yakni:
1. Syamsul Arief
2. Sugiyanto
3. Sudharmawatiningsih
4. Dhifla Wiyani
Kamar Perdata dan Agama
Untuk calon Hakim Agung Kamar Perdata, terdapat dua nama yang mendapat persetujuan DPR:
1. Sobandi
2. Nurmaningsih
Sementara untuk Kamar Agama, dua calon yang disetujui adalah:
1. Musthofa
2. Mamat Ruhimat
Tiga Calon untuk Kamar Tata Usaha Negara (Pajak)
Komisi III juga menyetujui tiga calon Hakim Agung untuk Kamar Tata Usaha Negara (Pajak), yaitu:
1. Maftuh Effendi
2. Hari Sih Advianto
3. Yeheskiel Minggus
Ketiga nama tersebut menjadi bagian dari 11 calon Hakim Agung yang seluruhnya dinyatakan lolos dalam proses uji kelayakan.
Tiga Hakim Ad Hoc Turut Disetujui
Selain calon Hakim Agung, DPR juga memberikan persetujuan terhadap tiga calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung.
Untuk Hakim Ad Hoc HAM, dua nama yang disetujui adalah:
1. Edwin Partogi Pasaribu
2. Roki Panjaitan
Sementara untuk Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, DPR menyetujui: Sudiyo
Tahap Penting Penguatan Peradilan
Persetujuan dalam rapat paripurna menjadi tahapan penting dalam proses pengisian posisi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung.
Sebanyak 14 calon yang telah menjalani proses fit and proper test kini mendapatkan persetujuan DPR RI.
Proses tersebut diharapkan menghasilkan hakim-hakim yang memiliki integritas, kompetensi, independensi, serta komitmen kuat dalam menegakkan hukum dan keadilan.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya. ![]()
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Pamenteun | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Patandang | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu