Parlemen RI Minta Dapur MBG Penyebab Keracunan Ditutup Permanen
RMBANTEN.COM - Jakarta, Legislator – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menyebabkan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Permintaan ini disampaikan menyusul insiden keracunan massal yang menimpa puluhan siswa di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
“Mengingat ini menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak, SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan harus ditutup permanen dan izinnya dicabut,” kata Charles dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
72 Siswa Terdampak
Peristiwa keracunan terjadi pada Kamis (2/4). Sebanyak 72 siswa dari empat sekolah terdampak, yakni SMA 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 07, dan SDN Pondok Kelapa 09.
Gejala muncul tak lama setelah makanan dibagikan. Para siswa mengalami mual, muntah, diare, hingga demam. Sejumlah siswa sempat dirawat di rumah sakit, sementara lainnya diperbolehkan pulang setelah penanganan awal.
Dugaan Penyebab
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menduga salah satu menu, yakni spageti, menjadi penyebab keracunan. Sementara itu, Badan Gizi Nasional menyebut kemungkinan makanan yang dikonsumsi tidak dalam kondisi segar.
BGN telah menghentikan sementara operasional dapur MBG atau SPPG terkait.
DPR: Suspensi Tak Cukup
Charles Honoris menilai langkah penghentian sementara belum cukup. Ia menegaskan perlu ada sanksi lebih tegas berupa penutupan permanen.
“Suspensi tidak cukup untuk menjawab seriusnya dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti temuan kondisi dapur yang belum memenuhi standar, termasuk tata letak dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Minta Audit Menyeluruh
Komisi IX DPR meminta BGN melakukan audit investigatif terhadap seluruh rantai pasok program MBG, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan.
Selain itu, DPR mendorong penguatan pengawasan dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif.
“Pengawasan preventif harus diperketat agar program ini benar-benar memberi manfaat, bukan risiko,” kata Charles.
Zero Tolerance
DPR menegaskan tidak ada toleransi bagi penyelenggara SPPG yang lalai dalam menjaga keamanan pangan.
“Insiden ini harus jadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara agar tidak mengabaikan standar keamanan,” ujarnya.![]()
Hukum | 6 hari yang lalu
Gaya Hirup | 6 hari yang lalu
Patandang | 23 jam yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 1 hari yang lalu
Kaamanan | 2 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu