Dinkes Kabupaten Serang Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Melalui 4 Determinan
RMBANTEN.COM - Kabupaten Serang - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang bertekad untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Tujuannya untuk terciptanya masyarakat Kabupaten Serang yang sejahtera.
Untuk mewujudkan itu, perlu dilakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan, sarana dan prasarana serta akses kesehatan yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Kepala Dinkes Kaupaten Serang dr Rahmat Fitriadi mengatakan, untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, ada empat determinan yang perlu diperhatikan.
Keempat derminan itu yakni Determinan Agen atau Penyebab, Sarana pra sarana Kesehatan, Perilaku Masyarakat, dan Lingkungan.
Menurutnya, dari keempat determinan tersebut, peran terbesar dalam hal derajat kesehatan masyarakat ialah point 3 dan 4, atau perilaku masyarakat dan lingkungannya.
Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya berkeyakinan penerapan program Intergrasi Layanan Primer (ILP) bisa terus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan melakukan penyuluhan kesehatan, sosialisasi pola hidup bersih dan sehat, serta memberi pemahanan tentang pentingnya menjaga kesehatan.
Program ILP merupakan sebagai pilot projek guna terciptanya kesejahteraan kesehatan masyarakat yang berkualitas.
Diketahui, ILP merupakan bagian dari transformasi layanan primer yang berfokus pada tiga hal, yakni siklus hidup sebagai integrasi pelayanan, perluasan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat desa, serta memperkuat pemantauan wilayah setempat.
Program ILP ini berupa kegiatan kesehatan yang dimulai dari hulu, mulai dari promosi kesehatan melalui kader-kader kesehatan, posyandu, bidan desa serta melibatkan NGO.
Program ini akan dijalankan di 10 Puskesmas sebagai pilot projek. Yakni Puskesmas Anyar, Baros, Bojonegara, Cikande, Cikeusal, Jawilan, Pabuaran, Pontang, Tirtayasa dan Puskesmas Waringinkurung. (adv)
Keamanan 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu