DPMD Kabupaten Serang Optimalkan Peran RT/RW Guna Tingkatkan Desa Mandiri
RMBANTEN.COM - Kabupaten Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)terus berupaya maksimal menciptakan pemerintahan desa yang mandiri, bersih dan inovatif.
Diketahui, Desa jadi tonggak keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program untuk kemajuan masyarakat. Desa juga menjadi ujung tombak pelayanan terhadap masyarakat.
Kepala DPMD Kabupaten Serang, Haryadi mengatakan, ada berbagai program yang sudah dan akan dilaksanakan DPMD Kabupaten Serang tahun ini (2024). Diantaranya melakukan sosialisasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2023 tentang tugas dan fungsi RT dan RW, serta Perbup Tentang Karang Taruna.
Dijelaskan Haryadi, sosialisasi tersebut dilakukan guna mematangkan pemahaman para Ketua RT dan RW, serta Karang Taruna terkait tugas dan fungsi keduanya dalam membantu pemerintah desa menjalankan roda pemerintahan sesuai aspirasi dan keinganan masyarakat, yang akan bermuara pada kemajuan desa.
"Sosialisasinya sudah kami laksanakan sebelum ramadan (Februari) lalu,” ujar Haryadi.
Dalam sosialisasi itu, kata Haryadi, para Ketua RT dan RW diberikan pemahaman tugas dan fungsinya dalam menjalankan tugasnya di masyarakat.
"Dengan ditingkatkannya peran RT dan RW, dapat membantu pelayanan di desa. Sehingga pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan maksimal karena ada sinergisasi di tataran desa," demikian tutuo Hariyadi. (adv)
Keamanan 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu