Digelar Sebelum Pemilu, Bupati Zaki Minta Semua Pihak Fokus Pelaksanaan Pilkades
RMBanten.com - Tangerang - Para camat dan aparat keamanan diminta untuk fokus dan waspada dalam pelaksanaan Pilkades karena waktunya berdekatan dengan Pemilu 2024. Sesuai rencana, Pilkades serentak akan digelar di 16 desa pada September 2023.
Demikian disampaikan Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pelaksanaan Pilkades serentak di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (19/5) lalu.
Menurut Bupati Zaki kesiapsiagaan dan kewaspadaan sangat diperlukan karena pelaksanaan Pilkades nanti dekat dengan kontestasi Pileg dan Pilpres.
"Saya minta camat dan semua pihak tetap fokus dan waspada pada pelaksanaan Pilkades nanti. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres di Kabupaten Tangerang baik itu Polresta Tangerang Polres Metro Tangerang dan Polres Tangerang Selatan yang akan membantu pelaksanaan dan pengamanan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang," ujar Bupati Zaki.
Bupati Zaki berharap pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Tangerang berjalan lancar dan aman karena untuk tahapan Pileg dan Pilpres masih ada jeda beberapa waktu dan Pemkab Tangerang cukup siap dan pengalaman karena sudah beberapa kali melaksanakan Pilkades serentak sebelumnya.
"Insya Allah pelaksanaan pilkades serentak di 16 desa di Kabupaten Tangerang ini akan berjalan dengan lancar karena dilihat dari jumlahnya yang tidak terlalu banyak dan juga kita sudah beberapa kali melaksanakan Pilkades serentak dengan jumlah desa yang lebih banyak dan semuanya berjalan dengan lancar," katanya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman mengungkapkan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang tersebar di 13 kecamatan dan pelaksanaanya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
"Pelaksanaan pilkades ini akan diselenggarakan di 16 desa yang tersebar di 13 kecamatan yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 September 2023. Dan ada dua desa dengan PAW, pemilihan antar waktu terdiri dari dua orang yang mengundurkan diri karena mencalonkan bacaleg dan DPD RI," demikian tutup Yayat dilansir dari laman tangerangkab.go.id.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu