Damkar Ciledug Sigap Bantu Tangsel Padamkan Kebakaran Gudang Dekorasi Tenda

RMBANTEN.COM - Kota Tangerang, Damkar — Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Korban (Damkar) Ciledug, BPBD Kota Tangerang, bergerak cepat membantu tim Damkar Kota Tangerang Selatan dalam menangani kebakaran di Jalan Setia Budi, Kebon Manggis, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Senin (20/10/2025).
Kolaborasi Dua Kota Tangani Api di Tengah Pemukiman
Sebanyak 10 personel dari Damkar Ciledug bersama 3 unit mobil pemadam diterjunkan ke lokasi. Mereka bahu membahu memadamkan api yang melahap sebuah gudang dekorasi tenda di tengah pemukiman padat penduduk.
Kondisi di lokasi cukup menegangkan. Warga sekitar panik dan berupaya menyelamatkan barang-barang berharga ke tempat yang lebih aman karena api cepat membesar.
“Begitu menerima laporan pukul 15.00 WIB, kami langsung bergerak ke lokasi dan tiba pukul 15.15 WIB. Penanganan berlangsung cepat dan api berhasil dipadamkan pukul 16.10 WIB,” ungkap Komandan Regu 1 UPT Damkar Ciledug, Syarif.
Asal Api Diduga dari Pembakaran Sampah
Dugaan awal, kebakaran berawal dari aktivitas pembakaran sampah oleh warga di dekat gudang yang menyimpan berbagai material mudah terbakar.
“Barang-barang di gudang itu memang bahan dekorasi tenda, seperti kain, kayu, dan plastik. Jadi cepat sekali merambat,” jelas Syarif.
Berkat kesigapan petugas di lapangan, kobaran api berhasil dijinakkan dalam waktu kurang dari satu jam dan tidak sampai merembet ke rumah-rumah warga di sekitarnya.
Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materi akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp150 juta.
Syarif mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk.
“Musim panas begini, sedikit saja percikan api bisa berakibat fatal. Kami harap warga tidak membakar sampah sembarangan,” pungkasnya.
Pendidikan 6 hari yang lalu

Parlemen | 6 hari yang lalu
Patandang | 4 hari yang lalu
Ékobis | 2 hari yang lalu
Nagara | 2 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Pamenteun | 5 hari yang lalu