Daerah Tujuan Investasi, Al Muktabar Minta Pelayanan Baik Cilegon Dipertahankan
RMBANTEN.COM - Info Dewan, Cilegon - Sebagai daerah tujuan investasi, Kota Cilegon harus mampu memberikan daya dukung lingkungan dan keterlibatan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2024 - 2029 di Gedung DPRD Kota Cilegon Jl. Jenderal Sudirman, Kota Cilegon, Rabu (4/9).
"Sebagai wilayah tujuan investasi. Layanan Kota Cilegon harus dipertahankan sebagai salah satu basis pembangunan dalam hilirisasi, sehingga Kota Cilegon mampu memberikan daya dukung lingkungan dan keterlibatan masyarakat," ujar Al Muktabar.
Al Muktabar juga menyampaikan selamat kepada para anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024 - 2029 yang baru saja ucapkan sumpah/ janji jabatan.
Al Muktabar juga berpesan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
"Tugas DPRD telah menunggu yakni tugas merancang anggaran 2025, penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah 2024 - 2029, dan rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025 - 2045," ujarnya.
Menurut Al Muktabar, dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045 dengan bonus demografi yang dimiliki, peta jalannya adalah pendidikan berupa peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Hal itu dilakukan guna mempersiapkan para generasi muda untuk mampu menjawab tantangan ketidakpastian di tingkat lokal, regional, bahkan global.
"Delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten memiliki karakteristik tersendiri dalam agenda pembangunan," ujarnya.
Al Muktabar optimis, dengan sumber daya alam yang berlimpah dan sumber daya manusia yang kuat, pencapaian kesejahteraan masyarakat Indonesia lekas tercapai.
"Sumber daya alam Indonesia berlimpah,” tegasnya.
Al Muktabar juga mengapresiasi inovasi Kota Cilegon dalam rangka intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.
Dijelaskannya, pada tahun 2025, dana bagi hasil Kabupaten/Kota akan langsung dibayarkan di muka dengan opsen hingga 60 persen.
Pengucapan Sumpah/Janji 40 Anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024 - 2029 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 293 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2019 - 2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Cilegon Masa Jabatan 2024 - 2029.
Pengucapan sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon. Untuk Pimpinan Sementara DPRD Kota Cilegon 2024 - 2029, Ketua Rizki Haerul Ihwan dan Wakil Ketua Sohidin.
Sumber: bentenprov.go.id
Nasional 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu