Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Cegah Penyakit Antraks, DPKP Tangerang Awasi 664 Lapak Penjual Hewan Kurban

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 17 Mei 2024 | 16:32 WIB
Petugas sedang menyemprotkan vaksinasi disalah satu lapak penjual hewan kurban. (Foto: Dok. Pemkab Tangerang)
Petugas sedang menyemprotkan vaksinasi disalah satu lapak penjual hewan kurban. (Foto: Dok. Pemkab Tangerang)

RMBANTEN.COM - Kabupaten Tangerang -  Sebagai antisipasi penyakit antraks menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2023 Masehi,  Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan terhadap 664 lapak penjual hewan kurban.

Tercatat sebanyak 100 petugas terjun ke lapangan untuk melakukan pengawasan ratusan lapak penjual hewan kurban. Mereka dibekali pengetahuan mengenai ciri-ciri penyakit antraks yang bermunculan.

"Kami akan menerjunkan kurang lebih 100 petugas untuk melakukan pengawasan terhadap 664 titik lapak penjualan hewan kurban. Seluruh hewan serta kebersihan kandangnya akan diperiksa," ujar Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno, mengutip laman tangerangkab.go.id, Jumat (17/5).

Dikatakan Jatnika, para petugas akan memeriksa seluruh hewan kurban yang memenuhi syarat baik dari fisik, gejala-gejala yang terdapat pada hewan dan sebagainya, sehingga pada Hari Raya Idul Adha 1445 hewan tersebut aman untuk dijadikan hewan kurban.

"Setelah pembekalan, barulah 100 petugas ini turun ke 664 lapak penjualan hewan kurban berdasarkan data tahun 2023. Kemudian nantinya akan diberikan tanda sehat baik dari hewan itu sendiri maupun lapak berupa stiker," ujarnya.

Selain itu, kata Jatnika, pihaknya juga menyiapkan sembilan dokter hewan jika ditemukan hewan terindentifikasi mengalami penyakit. Namun, sejauh ini belum ada laporan ataupun ditemukan hewan yang mengidap antraks.

"Kami juga rutin melakukan pemeriksaan dan memberikan vaksin kepada hewan ternak yang ada di Kabupaten Tangerang ini. Tidak hanya sapi, kerbau, kambing dan domba pun rutin divaksinasi," pungkasnya.

Diketahui, kegiatan pengawasan ini dilakukan 20 hari mulai dari 11 hingga 21 Juni 2024 atau hingga Hari Tasyrik atau tiga hari setelah Idul Adha.rajamedia

Komentar: