Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Cak Imin: Pansus Haji DPR RI Tidak Ada Urusannya dengan PKB atau PBNU

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 30 Juli 2024 | 10:56 WIB
Wakil Ketua DPR RI yang Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. [Foto: Repro]
Wakil Ketua DPR RI yang Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. [Foto: Repro]

RMBANTEN.COM - Info DPR, Pansus Haji - Wakil Ketua DPR RI Muhaimian Iskandar (Cak Imin) menegaskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 tidak ada urusan dengan PKB ataupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).


Hal itu disampaikan Cak Imin yang juga sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) melalui akun sosial media X pribadinya @cakimiNOW.


Dikatakan Cak Imin, Pansus Angket Haji 2024 digulirkan oleh Komisi VIII DPR untuk menyelidiki dugaan penyelewengan visa haji.


"Enggak ada urusannya dengan PKB atau PBNU. Paham! Jadi ini murni urusan pekerjaan Komisi VIII yang meminta Pansus Angket Haji. Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji," tegas Cak Imin.


Cak Imin menyampaikan itu guna membantah pernyataan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.


Cak Imin menjelaskan gagasan pembentukan Pansus Angket Haji 2024 berawal dari Komisi VIII DPR yang mengalami kemacetan rapat dengan Kementerian Agama (Kemenag) karena tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai.


"Ketertutupan Kemenag, membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antri berpuluh tahun," ujar Cak Imin.


Remehkan DPR RI

 

Sementara Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Luluk Hamidah menilai pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf yang mencurigai pembentukan pansus dilatarbelakangi masalah pribadi terlalu meremehkan kerja Parlemen.


"Terlalu menyederhanakan masalah," kata Luluk kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 28 Juli 2024.


Luluk menjelaskan pansus merupakan kesepakatan semua fraksi dan ditetapkan melalui rapat Paripurna. Semua fraksi telah menyerahkan daftar nama anggota pansus yang ditetapkan melalui rapat Paripurna.


"Munculnya usulan pansus bahkan sejak rapat bersama antara Timwas DPR RI bersama Menteri Agama yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, bukan Gus Muhaimin," ujar Luluk.


Ketua DPP PKB ini menilai partainya bukanlah yang memiliki kursi mayoritas di DPR. Sehingga, sangat mustahil partainya dapat memengaruhi seluruh fraksi.


"Sangat mustahil dapat mempengaruhi seluruh fraksi hanya demi membalaskan dendam pribadi Gus Imin terhadap Menteri Agama. Ketum PBNU terlalu meremehkan semua fraksi DPR RI yang mengusulkan, dan menyetujui pansus haji," ucapnya.


Luluk mengatakan pansus haji untuk membela hak jemaah haji khususnya jemaah reguler yang antre bertahun-tahun dengan menabung. Baginya, pengalihan kuota 8.400 ke haji khusus merupakan pelanggaran UU, kesepakatan DPR dan Kemenag, dan pengingkaran Kepres No 6 tahun 2024.

 

"Bagi kami, pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus yang melebihi ketentuan UU dan kesepakatan, merupakan tindakan semena-mena dan benar-benar mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan, yang menjadi dasar etika para pejabat publik," ucapnya.

 

"Kami menyayangkan politisasi pansus Haji semata urusan pribadi Gus Muhaimin dan Menteri Agama sebagaimana disampaikan Ketua Umum PBNU. Apalagi indikasi adanya rente, gratifikasi atau bahkan hal-hal lain yang mencederai penyelenggaraan haji 2024 perlu diselidiki lebih lanjut," kata dia.

 

Pansus haji, kata Luluk, merupakan hak konstitusional DPR dan bagian dari fungsi pengimbang guna menyelidiki dugaan pelanggaran UU dan kebijakan. Pansus punya keyakinan bahwa masyarakat akan berpihak pada DPR dan memberikan dukungan kepada pansus haji.rajamedia

Komentar: