Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Bukan Bisnis Negara! Legislator PKS Ingatkan Pemerintah Pendidikan Investasi Masa Depan

Laporan: Raja Media Network
Minggu, 12 Mei 2024 | 16:37 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Repro)
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Repro)

RMBANTEN.COM - Pendidikan, Jakarta -  Negara dingatkan seharusnya hadir memberikan kemudahan akses pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, bukan untuk sekadar memenuhi kebutuhan pasar.  Sikap Pemerintah Indonesia yang memutuskan melakukan kapitalisasi perguruan tinggi sangat disayangkan.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah, saat dirinya menjadi narasumber di salah satu wawancara virtual, di Jakarta, Jumat (10/5).

Ledia mengatakan bahwa perguruan tinggi merupakan investasi negara terhadap tumbuh kembang masa depan generasi bangsa, bukan bisnis negara.

"Lihat sekarang (kondisi pengelolaan institusi pendidikan tinggi), kita bisa membayangkan. Perguruan tinggi negeri seharusnya bergerak di sektor akademis, bukan bisnis, tapi sekarang mereka harus berpikir bagaimana menghidupi bidang usahanya supaya (perguruan tinggi) hidup. Kalau tidak berhasil, semua operasional dibebankan kepada mahasiswa,” ujar Ledia.

Ledia juga menyoroti soal desain pendidikan di Indonesia yang dinilai tidak matang direncanakan dan diantisipasi oleh pemerintah.

Menurutnya, jika ingin menciptakan ekosistem perguruan tinggi yang mandiri, desain tersebut disusun secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait dan berlandaskan pada nilai yang diamanatkan oleh UUD 1945.

"Jika tidak berhasil, (manajemen perguruan tinggi) berarti menaikkan biaya kuliah kepada mahasiswa. Opsi ini seharusnya pilihan ke terakhir. Seharusnya, pemerintah melakukan antisipasi kalau ingin membuat kampus bisa mandiri. Kalau begini, bisa dikatakan bahwa desain (pendidikan) ini sebenarnya tidak matang,” terangnya.

Lebih lanjut kata Ledia, selain mematangkan desain pendidikan, dirinya mendorong Pemerintah Indonesia untuk melakukan rekonstruksi dana pendidikan di Indonesia.

"Walaupun 20 persen APBN telah dianggarkan untuk pendidikan, akan tetapi anggaran tersebut tidak sepenuhnya dialokasikan dan dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)," ujarnya.

Bagi Ledia, upaya ini krusial demi menghidupkan ekosistem pendidikan yang berkualitas serta terjangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia.

"Yang dipentingkan adalah bagaimana anak-anak kita bisa mendapatkan pendidikan dengan kualitas terbaik, dengan pelayanan terbaik, dan dengan alokasi yang terbaik," ujarnya.

"Jadi, fungsi pendidikan itu betul-betul harus diarahkan kepada pendidikan, untuk pendidikan, di bawah pengelolaan pemantauan kependidikan,” demikian tutup Ledia melansir laman DPR.rajamedia

Komentar: