Budayakan Hidup Sehat di Masyarakat, Arief: Kota Sehat Bukan Hanya Soal Juara!
RMBanten.com - TangKot - Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat lebih dari sekedar ajang perlombaan, yang hanya bertujuan pencapaian pada hasil dan target indikator pencapaian semata. Namun tujuan besarnya yaitu adanya proses perbaikan yang dijalankan secara berkesinambungan dalam upaya mewujudkan kota yang sehat melalui budaya pola hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian disampaikan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah saat menerima Tim Verifikasi Kabupaten Kota Sehat (KKS) bertempat di Ruang Akhlakul Karimah Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (31/8).
Dalam kesempatan tersebut Arief didampingi Ketua Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS) Kota Tangerang Hj. Siti Rochayah dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni.
Arif bercerita bagaimana membudayakan pola hidup bersih dan sehat di Kota Tangerang. Termasuk upaya pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan jaminan kesehatan melalui Program Universal Health Coverage (UHC).
"Alhamdulillah, di Kota Tangerang Program UHC-nya di atas 99,8 % termasuk yang tertinggi se-Provinsi Banten. Fasilitas ambulans kita berikan gratis ada 16 unit ambulans, mobil jenazah gratis ada 8 unit," ujarnya.
"Selain itu, kita sudah lakukan bedah rumah untuk yang tidak layak huni, tahun ini sudah hampir 8.000 unit bedah rumah yang sudah kita lakukan untuk masyarakat agar tetap nyaman dan sehat," sambung Arief.
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Kabupaten Kota Sehat Sofyan Afendi menjelaskan, tahapan kunjungan lapangan verifikasi KKS ini adalah tahap akhir penilaian dari seluruh rangkaian penilaian yang sudah dilakukan.
"Jadi, saat ini kami tidak lagi melihat dokumen-dokumen, tapi kita langsung melihat ke lapangan, mudah-mudahan dengan kerja sama semua pihak, kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar," demikian tutup Sofyan melansir laman resmi Pemkot Tangerang.
Sebagai informasi, Penghargaan Kota Sehat merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten/Kota yang memenuhi kriteria sehat di 9 (sembilan) sektor yaitu tatanan kehidupan masyarakat sehat dan mandiri, tatanan permukiman dan fasilitas umum, tatanan pendidikan, tatanan pasar, tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas jalan, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan perlindungan sosial, tatapan pencegahan dan penanganan bencana.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu