Biaya Haji Turun, Komnas Haji: Masih Moderat dan Efisien!
RMBANTEN.COM - Ciputat, Haji - Ketua Komnas Haji Dr. H. Mustolih Siradj menilai kebijakan penetapan biaya haji tahun 2026 yang diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Panja Haji DPR sebagai langkah moderat dan realistis.
Dalam pengumuman terbaru, rata-rata biaya haji ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jemaah, dengan komposisi pembayaran Rp54,1 juta (62 persen) ditanggung oleh jemaah, dan Rp33 juta (38 persen) disubsidi dari nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
“Postur biaya ini cukup moderat di tengah situasi ekonomi nasional maupun global yang masih belum stabil. Artinya, efisiensi tetap bisa dilakukan tanpa mengorbankan kualitas penyelenggaraan,” ujar Mustolih di Ciputat, Kamis (30/10).
Efisiensi Tanpa Mengorbankan Keberlanjutan Keuangan Haji
Penurunan biaya haji tahun ini mencapai Rp1,2 juta dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp89,41 juta. Komnas Haji memandang capaian ini sebagai keseimbangan antara dua kepentingan:
di satu sisi, upaya menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) agar tidak membebani jemaah, dan di sisi lain menjaga rasionalitas subsidi yang bersumber dari nilai manfaat.
“Kalau ingin populis, nilai manfaat bisa saja dinaikkan. Tapi dampak jangka panjangnya bisa mengganggu sistem keuangan haji. Idealnya, subsidi dari nilai manfaat ini harus dikurangi secara bertahap demi keberlanjutan (sustainability) keuangan haji,” jelas Mustolih.
Menurutnya, sistem subsidi harus berorientasi jangka panjang karena antrean jemaah haji sudah mencapai 5,5 juta orang, dengan sebagian menunggu hingga puluhan tahun.
Dana Haji Rp172 Triliun Harus Dikelola Secara Adil
Komnas Haji juga menyoroti ketimpangan dalam distribusi nilai manfaat dana haji yang bersumber dari Rp172 triliun dana kelolaan BPKH. Dana tersebut diinvestasikan melalui instrumen syariah dan hasilnya dibagi ke tiga pos utama:
- Subsidi jemaah berangkat sebesar Rp33–35 juta per orang,
- Penyaluran bagi jemaah tunggu sekitar Rp500 ribu per orang per tahun,
- Biaya operasional BPKH sekitar 5 persen per tahun.
“Jumlah subsidi antara jemaah berangkat dan jemaah tunggu terlalu timpang dan tidak adil. Ini bisa membahayakan keberlanjutan keuangan haji, maka rasionalisasi harus dilakukan secara bertahap,” tegas Mustolih.
Menjawab Mandat Presiden: Biaya Haji Harus Terjangkau
Komnas Haji menilai penurunan biaya tahun ini sejalan dengan mandat Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menekankan agar biaya haji bisa terus ditekan tanpa menurunkan kualitas layanan.
“Penurunan biaya ini mencerminkan harapan Presiden agar masyarakat tidak terbebani. Kami berharap Kemenhaj dan Panja Haji DPR konsisten dengan kesepakatan ini hingga terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukumnya,” ujar Mustolih.
Kualitas Layanan Harus Tetap Prima
Meski biaya turun, Komnas Haji mengingatkan agar seluruh aspek pelayanan tetap maksimal, baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci.
“Kualitas pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), serta kepulangan jemaah ke Tanah Air, harus dijaga. Apalagi tahun 2026 nanti merupakan tugas perdana Kemenhaj mengawal jemaah haji, tentu akan disorot masyarakat dan Presiden,” pungkasnya.![]()
Ékobis | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Nagara | 6 hari yang lalu
Ékobis | 1 hari yang lalu
Kaséhatan | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu