Berdiri Di Atas Saluran Irigasi! Pemkab Tangerang Tertibkan Bangunan Di Desa Teglasari
RMBanten.com, Keamanan - Bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Kamis (23/2).
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi penertiban dilakukan untuk mensterilkan area saluran irigasi dari bangunan yang dapat menghambat mengalirnya air pada saluran tersebut.
“Penertiban kita lakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan melayangkan surat teguran 1 sampai dengan 3, surat peringatan sampai surat pemberitahuan pembongkaran juga sudah kita berikan,” ujar Fachrul Rozi.
Tahapan sosialisasi, kata Fachrul Rozi, sudah sering dilakukan. Hal ini ditunjukkan dengan melihat lokasi yang sudah steril dari beberapa bangunan yang dibongkar secara mandiri oleh para pemilik bangunan.
Saluran irigasi di lokasi tersebut merupakan faktor penyebab seringnya banjir di Depan Gerbang Citra Raya.
“Ketika Satpol PP bersama Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air didampingi unsur TNI-POLRI serta Trantib Kecamatan Cikupa hendak melakukan proses penertiban. Ternyata bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi sudah dilakukan pembongkaran mandiri oleh pemiliknya masing-masing,” ujar Fachrul.
Sementara, Kepala UPTD Sumber Daya Air Wilayah VII Pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Defitri Yeni menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya untuk melakukan normalisasi saluran irigasi. Hal ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan banjir di beberapa titik wilayah Kabupaten Tangerang.
“Ada beberapa jenis bangunan yang ditertibkan. Diantaranya ada bangunan warung, lalu ada salah satu pagar yang dibangun oleh salah satu perusahaan dan juga lahan parkir serta Pos Satpam. Keberadaan bangunan tersebut menjadi penyebab terhambatnya saluran air dan menjadi penyebab terjadinya banjir di wilayah Citra Raya,” tandasnya.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu