Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Banten Siapkan Sampah Jadi Listrik, Tangerang Raya Dibangun Dua PSEL

Laporan: Firman
Kamis, 07 Mei 2026 | 04:44 WIB
Gubernur Andra Soni saat Andra saat menerima kunjungan praktisi pengolahan sampah dari PT Solusindo Sampah Energi di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (6/5/2026). - Biro Adpimpro Banten -
Gubernur Andra Soni saat Andra saat menerima kunjungan praktisi pengolahan sampah dari PT Solusindo Sampah Energi di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (6/5/2026). - Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM — Serang — Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mendorong pengelolaan sampah modern berbasis energi listrik.
 

Salah satu langkah besar yang disiapkan adalah pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di sejumlah kawasan strategis di Banten.
 

Pernyataan itu disampaikan Andra saat menerima kunjungan praktisi pengolahan sampah dari PT Solusindo Sampah Energi di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (6/5/2026).
 

Tangerang Raya Dapat Dua PSEL
 

Andra mengungkapkan, pemerintah pusat telah memberikan komitmen pembangunan PSEL untuk wilayah Tangerang Raya dan Serang Raya.
 

Namun khusus Tangerang Raya, proyek tersebut kini berkembang menjadi dua titik pengolahan.
 

“Karena pertimbangan ke depan, Kabupaten Tangerang juga ingin punya PSEL sendiri,” kata Andra.
 

Artinya, wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang diproyeksikan memiliki fasilitas pengolahan sampah mandiri berbasis energi.
 

Serang Raya Ikut Disiapkan
 

Selain Tangerang Raya, proyek PSEL juga akan mencakup kawasan Serang Raya.
 

Wilayah yang masuk dalam skema ini meliputi Kabupaten Serang, Kota Serang, hingga Kota Cilegon.
 

Sementara Kabupaten Lebak dan Pandeglang disebut masih belum memiliki fasilitas serupa.
 

Pemprov Banten Tak Punya TPA
 

Andra menegaskan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bukan kewenangan pemerintah provinsi.
 

“Provinsi Banten tidak memiliki TPA. Pengelolaan sampah ada di kabupaten dan kota,” ujarnya.
 

Karena itu, retribusi sampah juga menjadi kewenangan pemerintah daerah masing-masing.
 

Sampah Diolah Jadi Energi Uap
 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten, Wawan Gunawan, menjelaskan PT Solusindo Sampah Energi memaparkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi uap.
 

Perusahaan tersebut sebelumnya telah melakukan kajian di kawasan industri petrokimia Kota Cilegon.
 

“Tinggal komitmen perusahaan dengan calon pembeli atau pemakai uap yang dihasilkan,” kata Wawan.
 

Teknologi Jepang Tanpa Pilah Sampah
 

Direktur Utama PT Solusindo Sampah Energi, Mahathir, mengatakan pihaknya menggunakan teknologi asal Jepang bernama Kanadevia.
 

Teknologi ini telah diterapkan di Jepang, Uni Emirat Arab, India, hingga Singapura.
 

“Teknologi ini tidak perlu pemilahan sampah,” ujarnya.
 

Bisa Hasilkan Gas Metan
 

Menurut Mahathir, sistem tersebut mampu mengurangi kebutuhan lahan penampungan sampah dan menghasilkan residu sangat kecil.
 

“Asap pembakaran bisa ditangkap untuk diolah menjadi gas metan atau bahan bakar dari plastik,” jelasnya.
 

Akademisi Jepang Ikut Paparkan Teknologi
 

Dalam pertemuan itu, Profesor Minoru Fujii dari National Institute for Environmental Studies (NIES) Jepang juga memaparkan efisiensi teknologi pengolahan sampah menjadi energi.
 

Teknologi tersebut disebut lebih ramah lingkungan dibanding penggunaan gas bumi maupun batu bara.rajamedia

Komentar: