Bahlil Ngaku Hormati Keputusan UI, Akan Pelajari Instruksi Permintaan Maaf!

RMBANTEN.COM - Jakarta, Raja Media – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengaku belum mengetahui secara pasti adanya instruksi untuk menyampaikan permintaan maaf kepada sivitas akademika Universitas Indonesia (UI) terkait polemik disertasinya.
Namun, Bahlil menegaskan bahwa dirinya menghormati keputusan UI dan akan mempelajari langkah yang harus diambil selanjutnya.
"Saya belum tahu. Saya menghargai apa pun yang diputuskan UI, karena saya sebagai mahasiswa. Saya akan membaca dan melihat dulu apa yang harus dilakukan," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Ketua Umum Partai Golkar itu juga menegaskan bahwa revisi terhadap disertasinya masih dalam proses.
"Yang saya tahu dari media adalah saya harus melakukan perbaikan. Sejak ujian terbuka, saya memang belum dinyatakan selesai karena ada revisi, dan saat ini revisi tersebut masih berproses," kata Bahlil.
UI Instruksikan Permintaan Maaf dan Revisi Disertasi
Sebelumnya, Universitas Indonesia meminta Bahlil untuk menyampaikan permintaan maaf sebagai bagian dari sanksi akademik atas dugaan pelanggaran dalam penyusunan disertasinya.
Rektor UI, Heri Hermansyah, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil diskusi dengan empat organ utama UI, yaitu Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik, dan Badan Penjamin Mutu Akademik.
"Dengan memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi, dan menjaga integritas akademik, pembinaan ini mencakup penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan maaf kepada sivitas akademika UI, serta peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah," ujar Heri dalam konferensi pers di Kampus UI Salemba, Jumat (7/3/2025).
Pelanggaran Akademik dan Sanksi yang Diberikan
Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran akademik dan etik dalam penyusunan disertasi Bahlil Lahadalia berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".
Setelah melakukan evaluasi, UI memutuskan bahwa karya tulis ilmiah yang diajukan Bahlil memerlukan revisi signifikan untuk memenuhi standar akademik.
Selain Bahlil, UI juga menjatuhkan pembinaan kepada pihak lain yang terlibat dalam proses penyusunan disertasi, termasuk promotor, kopromotor, direktur, dan kepala program studi SKSG UI.
"Pembinaan ini dilakukan secara proporsional dan objektif sesuai tingkat pelanggaran akademik yang terjadi," tambah Heri.
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menegaskan bahwa permintaan maaf harus disampaikan oleh semua pihak yang terkait dalam kasus ini.
"Untuk permintaan maaf, jelas yang diminta adalah dari pihak terkait," kata Arie.
Dengan keputusan ini, UI berharap dapat menjaga integritas akademik serta memastikan bahwa standar pendidikan di lingkungan kampus tetap terjaga.
Warta Banten | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Nagara | 2 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu