Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Atasi Pencemaran Udara, Ini Langkah Yang Akan Dilakukan Pemprov Banten

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 15 Agustus 2023 | 10:32 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (Foto: Dok Pemprov)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (Foto: Dok Pemprov)

RMBanten.com - Serang - Pemerintah Provinsi Banten siap melaksanakan arahan komprehensif Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam pengendalian pencemaran udara.

Pernyataan itu disampaikan Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai mengikuti Rapat Terbatas terkait Aspek Lingkungan Khususnya Pencemaran Udara di Istana Negara Jakarta  yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Senin (14/8) kemarin.

"Kita konsisten mencegah pencemaran udara. Khusus kendaraan bergerak yang menggunakan bahan bakar fosil harus selalu kita kendalikan. Kita juga sedang mentransformasi  bergeser ke energi listrik. Berbagai formula kebijakannya sedang diupayakan. Transformasi energi listrik ini kita harap berpengaruh besar terhadap pengendalian lingkungan atau go green," ujar Al Muktabar.

Menurut Al Muktabar, Provinsi Banten yang berhimpitan langsung dengan DKI Jakarta, aglomerasi, maka beberapa kebijakannya dikomunikasikan dengan DKI Jakarta.  

Dijelasakan Al Muktabar, arahan komprehensif Presiden Joko Widodo langkah cepat, menengah, dan jangka panjang. Langkah cepat pada pengaturan kendaraan yang menggunakan energi fosil, industri yang memiliki pengendalian udara secara internal, modifikasi cuaca untuk turun hujan, mengurangi mobilitas penduduk, mendukung transportasi publik.

"Dalam jangka panjang, kita mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk kita memiliki transportasi berbasis MRT. Sedang proses kajian mendalam yang akan dikembangkan dari Kembangan menuju Balaraja,” ungkapnya.

Kebijakan lain, industri kita mintakan juga untuk mengatur betul teknologinya yang sudah lama agar diperbaharui yang akrab dengan lingkungan. Juga percepatan konversi ke energi listrik.

Masih menurut Al Muktabar, pihaknya juga mengajukan modifikasi cuaca untuk langkah cepat dalam mengurangi pencemaran udara.

Sebagai informasi dalam rapat, Presiden Joko Widodo meminta ada langkah intervensi jangka pendek untuk mengatasi polusi di Jabodetabek. Arahan itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Merdeka.

Presiden kata Al Muktabar, menegaskan bahwa jangka pendek harus ada intervensi dan harus segera dilakukan. Antara lain regulasi EURO 5 dan 6 untuk Jabodetabek, ruang terbuka hijau, tadi juga berkembang Work From Home, dan lain-lain.

Pada jangka menengah mengurangi kendaraan fosil. Kita sudah punya MRT, LRT, kereta cepat, dan juga agenda elektrifikasi. Pemerintah juga mendorong agar uji emisi lebih dimasifkan.

Presiden juga memerintahkan untuk mengecek aktivitas industri di Jabodetabek. Industri, utamanya yang menggunakan batubara sebagai sumber energi dinilai menjadi salah satu penyumbang polusi.rajamedia

Komentar: