Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

ASN Tangsel Coba-Coba Pakai Mobil Dinas Buat Mudik, Siap-siap Kena Sanksi!

Laporan: Maya Aul
Sabtu, 22 Maret 2025 | 19:55 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo - Dok Pemkot Tangsel -
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo - Dok Pemkot Tangsel -

RMBANTEN.COM - Tangsel, Raja Media – Menjelang Idulfitri 1446 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kasih peringatan keras ke Aparatur Sipil Negara (ASN)! Mereka dilarang keras pakai fasilitas dinas buat kepentingan pribadi, terutama kendaraan dinas buat mudik atau liburan.
 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, menegaskan aturan ini harus dipatuhi oleh seluruh ASN tanpa kecuali. Ia meminta pegawai jadi contoh dalam penggunaan fasilitas negara yang benar.
 

"ASN dilarang pakai mobil dinas buat mudik, liburan, atau kepentingan pribadi lainnya. Aturan ini bukan formalitas, tapi harus ditaati. Jangan sampai ada yang ngeyel!" kata Bambang dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
 

Bakal Diawasi Ketat, Pelanggar Kena Sanksi
 

Bambang juga sudah kasih tugas ke para kepala perangkat daerah buat memastikan aturan ini dijalankan. Jika ada ASN yang bandel, kepala dinas wajib melaporkannya ke Sekda lewat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
 

"Saya minta kepala perangkat daerah buat ngawasin pegawainya. Kalau ada yang melanggar, laporkan! Sanksinya sudah jelas," tegasnya.
 

Sanksi yang dimaksud mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi ASN. Artinya, ASN yang ngeyel bisa kena teguran, penurunan pangkat, atau hukuman lain sesuai aturan yang berlaku.
 

"Jangan sampai gara-gara pengen enak sendiri, malah kena sanksi dan jadi urusan panjang. Kalau mau mudik, pakai kendaraan pribadi atau transportasi umum. Jangan pakai fasilitas negara!" tandas Bambang.
 

Dengan aturan ini, Pemkot Tangsel berharap semua ASN bisa jadi contoh yang baik bagi masyarakat, bukan malah bikin citra buruk dengan menyalahgunakan fasilitas negara.rajamedia

Komentar: