APBD Banten 2025 Rp 11,138 T akan Fokus pada Empat Prioritas, Apa Saja?
RMBANTEN.COM - Serang - Fokus perencanaan APBD Tahun 2025 diprioritaskan pada empat poin Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat menyerahkan Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda tentang APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Kota Serang, Kamis (12/9).
Empat prioritas RKPD Tahun 2025 itu. Pertama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kedua, meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi.
Ketiga, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Keempat, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.
Selain itu, kata Al Muktabar, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini juga didasarkan pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan target kinerja program daerah yang telah diselaraskan dengan pemutakhiran Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) nasional.
"Sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional,” kata Al Muktabar.
Dikatakan Al Muktabar, dalam KEM-PPKF Nasional menyebutkan dukungan keuangan Provinsi Banten Tahun 2025 meliputi; akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan proporsi mandatory spending infrastruktur bidang perumahan dan permukiman, dan perbaikan kembali tata kota, peningkatan rasio rata-rata belanja modal, insentif investasi dari Pemda untuk masyarakat dan atau investor.
"Dalam KEM-PPKF nasional itu juga untuk penguatan wellbeing stunting, penguatan wellbeing kemiskinan, penguatan wellbeing pelayanan publik, serta percepatan konvergensi,” jelasnya.
Lebih lanjut Al Muktabar menyampaikan, secara umum, Rancangan APBD 2025 Provinsi Banten sebesar Rp11,138 triliun. Terdiri atas pendapatan daerah ditargetkan Rp10,991 triliun lebih, belanja daerah dianggarkan Rp10,995 triliun lebih, dan defisit anggaran Rp4,037 miliar lebih yang ditutup dengan pembiayaan daerah sebesar Rp4,037 miliar lebih.
"Struktur Rancangan APBD tahun anggaran 2025 ini, telah mempedomani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
Sumber: bantenprov.go.id
Parlemen | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Banten | 1 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Ekbis | 16 jam yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu