Anugerah Mitra Usaha Mikro 2025, Negara Apresiasi Penggerak Ekonomi Akar Rumput
RMBANTEN.COM - Jakarta, UMKM – Negara menegaskan keberpihakannya kepada pelaku usaha mikro. Melalui Anugerah Mitra Usaha Mikro 2025, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memberikan penghargaan kepada mitra dan sahabat usaha mikro dari seluruh Indonesia yang dinilai konsisten menguatkan dan memberdayakan pengusaha mikro sebagai fondasi ekonomi nasional.
Penghargaan ini menjadi penanda bahwa penguatan ekonomi rakyat tidak berjalan sendiri, melainkan bertumpu pada kolaborasi lintas sektor—pemerintah, dunia usaha, perbankan, hingga lembaga pembiayaan dan penjaminan.
Legitimasi Negara untuk Mitra UMKM
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Anugerah Mitra Usaha Mikro 2025 yang terbagi dalam sembilan kategori bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bentuk legitimasi dan validasi negara atas komitmen nyata para mitra UMKM.

“Anugerah ini adalah cara kami menyampaikan secara tegas bahwa negara melihat kontribusi berbagai pihak, negara menghargainya, dan negara berterima kasih,” ujar Menteri Maman di Jakarta, Rabu (17/12).
Menurutnya, pemberdayaan pengusaha mikro merupakan agenda strategis nasional yang membutuhkan konsistensi dan keberlanjutan, bukan pendekatan sesaat.
Kemitraan Berkelanjutan dalam Rantai Pasok
Menteri Maman mendorong para mitra, khususnya dari kalangan usaha menengah dan besar, untuk terus memperkuat kemitraan yang saling menguntungkan dalam rantai pasok nasional.
“Kita harus saling menguatkan, saling menguntungkan, dan pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Ia menilai capaian ini sebagai hasil kerja bersama sekaligus bukti semakin solidnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, perguruan tinggi, serta lembaga pembiayaan dan penjaminan.
Kolaborasi hingga Proses Penjurian
Semangat kolaborasi, kata Menteri Maman, tidak hanya tercermin dalam program, tetapi juga dalam proses penjurian penerima penghargaan.
“Dalam penjurian pemenang pun, Kementerian UMKM berkolaborasi dengan berbagai pihak. Ini menunjukkan bahwa kolaborasi adalah kunci keberhasilan kita bersama dalam memberdayakan UMKM,” ujarnya.
Tantangan Literasi dan Akses KUR
Meski apresiasi diberikan, Menteri Maman mengingatkan masih adanya tantangan serius, terutama terkait literasi keuangan dan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pengusaha mikro.
“Saya berharap kolaborasi ke depan dapat memperkuat literasi keuangan pengusaha mikro dan memastikan akses KUR tidak dipersulit dengan persyaratan agunan yang memberatkan,” katanya.
27 Ribu Usaha Mikro Naik Kelas
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik mengungkapkan bahwa hingga akhir 2025, lebih dari 27 ribu usaha mikro telah menjalin kemitraan dengan usaha kecil, menengah, hingga besar.
“Kemitraan ini mendorong usaha mikro naik kelas, ditandai dengan peningkatan modal, produktivitas, serta perluasan jaringan usaha,” ujar Riza.
Daftar Penerima Anugerah Mitra Usaha Mikro 2025
Berikut para penerima Anugerah Mitra Usaha Mikro 2025:
1. Mitra kemitraan usaha mikro terbaik: Indomaret
2. Mitra digitalisasi usaha mikro terbaik: MWX
3. Pembiayaan usaha mikro terbaik (bank swasta, BPR, non-bank): Koperasi Simpan Pinjam Guna Prima Dana
4. Pembiayaan usaha mikro terbaik (BPD): BPD Daerah Istimewa Yogyakarta
5. Pembiayaan usaha mikro terbaik (Himbara): Bank Rakyat Indonesia (BRI)
6. Pemerintah daerah pendukung penjaminan usaha mikro terbaik: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
7. Mitra pendukung UMKM inklusif terbaik: Konekin
8. Mitra SPPG ramah UMKM terbaik: SPPG Cileunyi Cimekar Alkasyaf
9. Mitra legalitas dan pelindungan usaha mikro terbaik: PNM
10. Ekonomi Nasional Bertumpu pada Usaha Mikro
Melalui Anugerah Mitra Usaha Mikro 2025, Kementerian UMKM menegaskan bahwa kekuatan ekonomi nasional bertumpu pada usaha mikro yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing—diperkuat oleh kemitraan yang adil dan berkelanjutan.![]()
Nagara | 5 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Kaamanan | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
