Anies Ibaratkan Pilgub Jakarta Main Catur, Tapi Aturannya Diubah MA: Ya Repot!
RMBANTEN.COM - Pilgub Jakarta - Jika dalam permainan olahraga catur, peraturan diubah di tengah permainan dipastikan akan repot.
Demikian analogi Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah, Jumat (14/6).
"Menurut saya yang disebut sebagai aturan main itu tidak diubah-ubah dalam perjalanan itu prinsip. Anda main catur tengah-tengah main catur aturannya diubah ya repot," ujar Anies.
Menurut Anies seharusnya aturan itu ditaati dan tak bisa diubah-ubah.
"Begini, peraturan itu tidak untuk diubah, peraturan itu dijalani peraturan itu ditaati itu prinsip. Jadi menurut hemat Kami sekarang kita serahkan nanti," ujarnya.
Diketahui, MA mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana yang meminta peraturan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun dicabut.
Putusan itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputus Ketua Majelis Yulius dengan Anggota Majelis 1 Cerah Bangun dan Anggota Majelis 2 Yodi Martono.
Dari yang semula minimal berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan, menjadi setelah pelantikan pasangan terpilih.
MA pun memerintahkan kepada KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tersebut.
Anies Baswedan menegaskan dirinya siap memimpin Jakarta usai menerima dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
"Jadi saya menerima, menerima kepercayaan dari PKB. Karena itu saya sampaikan bismillah kami bersiap untuk meneruskan ke periode kedua," kata Anies .
Anies mengaku, salah satu alasannya berniat maju di Pilkada Jakarta 2024 karena masih banyak menerima keluhan dari warga.
"Mereka mengeluhkan banyak hal ya terutama terkait dengan kampung-kampung kecil kampung-kampung warga miskin kemudian kaum buruh kemudian para guru kemudian datang juga aktivis-aktivis lokal," demikian tutup Anies.
Nasional | 4 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu