Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Anggaran Rp123,8 M! Andra Soni Luncurkan Bankeu Desa 2025

Laporan: Iyan Sopian
Jumat, 16 Mei 2025 | 17:52 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni, resmi meluncurkan program Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa Tahun 2025 - Biro Adpimpro Bantn -
Gubernur Banten, Andra Soni, resmi meluncurkan program Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa Tahun 2025 - Biro Adpimpro Bantn -

RMBANTEN.COM - Serang, Bankeu - Gubernur Banten, Andra Soni, resmi meluncurkan program Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa Tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp123,8 miliar. Bantuan ini akan menyentuh 1.238 desa di seluruh Provinsi Banten. 
 

Peluncuran berlangsung di acara Upacara HUT ke-106 Pemadam Kebakaran, HUT ke-106 Satpol PP, dan HUT ke-63 Linmas di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (16/5/2025).
 

Rp100 Juta Per Desa
 

Setiap desa penerima akan mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp100 juta. Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa Bankeu ini bersifat komplementer, bukan pengganti Dana Desa APBN. 
 

"Bantuan ini diharapkan membantu pemerintah desa dalam penyediaan sarana prasarana, operasional Posyandu, ketahanan pangan, hingga modal BUMDes," jelas Andra.
 

Program ini juga mendukung pengembangan SDM melalui Sarjana Penggerak Desa, sebagai langkah memperkuat kualitas sumber daya manusia di desa.
 

Posyandu, PKK, BUMDes, dan Koperasi Merah Putih
 

Plt Kepala DPMD Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, memaparkan rincian penggunaan anggaran Bankeu. Fokus utama diarahkan pada operasional New Posyandu yang menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta dukungan operasional PKK untuk program ketahanan pangan di desa.
 

Selain itu, Bankeu diperuntukkan penguatan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa. 
 

Berly menyebutkan, 30 persen kepala desa sudah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan koperasi ini dan penyusunan pengurus.
 

Program Sarjana Penggerak Desa dan Dukungan Infrastruktur Desa
 

Bankeu juga mengalokasikan dana untuk satu Sarjana Penggerak Desa di setiap desa. Dana ini termasuk biaya kuliah dan living cost, khusus bagi warga desa berprestasi yang terdata dalam DTKS dan lulusan terbaik tahun 2023-2025. 
 

"Kerjasama dengan perguruan tinggi sudah dilakukan, termasuk dengan kampus di luar Banten," kata Berly.
 

Sisa anggaran dialihkan untuk kebutuhan infrastruktur desa, seperti rehabilitasi kantor desa dan peningkatan konektivitas antar wilayah.
 

Pengawasan dan Transparansi Jadi Fokus Gubernur
 

Gubernur Andra Soni menegaskan pengawasan program Sarjana Penggerak Desa harus melibatkan seluruh masyarakat desa dan perangkat desa. 
 

"Pengawasan ketat bertujuan mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan tanpa korupsi," ujar Berly.
 

Dukungan dari masyarakat hingga pemerintah kabupaten/kota sangat penting agar Bankeu ini dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di seluruh pelosok Banten.
 

Visi Banten Maju, Adil, Merata dan Tidak Korupsi
 

Program Bankeu Desa 2025 ini sejalan dengan visi kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati, yakni mewujudkan Banten yang maju, adil, merata, dan bebas korupsi. 
 

Dengan adanya dukungan keuangan tambahan ini, desa-desa di Banten diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.
 

Sumber bantenprov.go.idrajamedia

Komentar: