120 Warga Binaan di Banten Dapat Remisi, Andra Soni: Jadikan Kesempatan Kedua
RMBANTEN.COM — Serang — Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar baik bagi 120 warga binaan di Provinsi Banten. Mereka mendapatkan Remisi Umum II (RU II) dan langsung bebas setelah dinilai mengikuti proses pembinaan dengan baik.
Kebebasan tersebut menjadi kesempatan bagi para warga binaan untuk kembali berkumpul bersama keluarga sekaligus memulai kehidupan baru secara mandiri dan bertanggung jawab.
9.574 Warga Binaan, 6.002 Dapat Remisi
Dari total 9.574 warga binaan di Provinsi Banten, sebanyak 6.002 orang mendapatkan Remisi Umum I.
Sementara itu, 120 warga binaan memperoleh Remisi Umum II yang membuat mereka langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.
Pemberian remisi menjadi bagian dari sistem pembinaan sekaligus penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan menjalani pembinaan sesuai ketentuan.
"Remisi Bukan Sekadar Pengurangan Hukuman"
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan remisi tidak boleh dipandang hanya sebagai pengurangan masa pidana.

Menurutnya, remisi merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku, kedisiplinan, dan kesungguhan warga binaan dalam memperbaiki diri.
“Kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi, agar mensyukuri kesempatan ini. Menjadikannya sebagai motivasi untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi mandiri, dan bertanggung jawab,” ujar Andra Soni dikutip, Selasa (18/8/2026).
Dibekali Keterampilan Sebelum Kembali ke Masyarakat
Pembinaan yang diberikan kepada warga binaan tidak hanya berfokus pada pembentukan kepribadian, tetapi juga keterampilan yang dapat menjadi bekal setelah mereka kembali ke masyarakat.
Sejumlah pelatihan diberikan, mulai dari peternakan ayam petelur, pembuatan paving dan beton, produksi serbuk minuman jahe merah, hingga kerajinan sepatu.
Keterampilan tersebut diharapkan dapat membantu warga binaan membangun kemandirian ekonomi setelah memperoleh kebebasan.
Kesempatan Kedua Harus Jadi Awal Kehidupan Baru
Kebebasan menjadi momentum penting untuk meninggalkan masa lalu dan membangun kehidupan yang lebih baik.
Bagi 120 warga binaan yang langsung bebas, kesempatan tersebut diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai berakhirnya masa pidana, tetapi sebagai awal untuk kembali menjalankan peran di tengah keluarga dan masyarakat.
Dukungan keluarga dan masyarakat juga menjadi bagian penting agar mereka dapat beradaptasi dan kembali produktif.
Dukung Mereka Kembali Berkarya
Pemerintah Provinsi Banten berharap para warga binaan yang memperoleh remisi dan kebebasan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Masyarakat juga diajak memberikan ruang bagi mereka untuk kembali berkarya, bekerja, dan berkontribusi secara positif.
Kesempatan kedua akan lebih berarti jika diikuti kesiapan untuk menjalani kehidupan baru.
Dari balik pembinaan menuju kebebasan, pesan HUT ke-81 RI menjadi jelas: setiap orang berhak memperbaiki diri dan memiliki kesempatan untuk membangun masa depan yang lebih baik.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Pamenteun | 4 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Nagara | 3 hari yang lalu
Patandang | 6 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu