Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

120 Warga Binaan di Banten Dapat Remisi, Andra Soni: Jadikan Kesempatan Kedua

Laporan: Firman
Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:23 WIB
Gubernur Banten Andra Soni saat menyerahkan remisi ke warga binaan - Biro Adpimpro Banten -
Gubernur Banten Andra Soni saat menyerahkan remisi ke warga binaan - Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM — Serang — Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar baik bagi 120 warga binaan di Provinsi Banten. Mereka mendapatkan Remisi Umum II (RU II) dan langsung bebas setelah dinilai mengikuti proses pembinaan dengan baik.
 

Kebebasan tersebut menjadi kesempatan bagi para warga binaan untuk kembali berkumpul bersama keluarga sekaligus memulai kehidupan baru secara mandiri dan bertanggung jawab.
 

9.574 Warga Binaan, 6.002 Dapat Remisi
 

Dari total 9.574 warga binaan di Provinsi Banten, sebanyak 6.002 orang mendapatkan Remisi Umum I.
 

Sementara itu, 120 warga binaan memperoleh Remisi Umum II yang membuat mereka langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.
 

Pemberian remisi menjadi bagian dari sistem pembinaan sekaligus penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan menjalani pembinaan sesuai ketentuan.
 

"Remisi Bukan Sekadar Pengurangan Hukuman"
 

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan remisi tidak boleh dipandang hanya sebagai pengurangan masa pidana.

Menurutnya, remisi merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku, kedisiplinan, dan kesungguhan warga binaan dalam memperbaiki diri.
 

“Kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi, agar mensyukuri kesempatan ini. Menjadikannya sebagai motivasi untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi mandiri, dan bertanggung jawab,” ujar Andra Soni dikutip, Selasa (18/8/2026).
 

Dibekali Keterampilan Sebelum Kembali ke Masyarakat
 

Pembinaan yang diberikan kepada warga binaan tidak hanya berfokus pada pembentukan kepribadian, tetapi juga keterampilan yang dapat menjadi bekal setelah mereka kembali ke masyarakat.
 

Sejumlah pelatihan diberikan, mulai dari peternakan ayam petelur, pembuatan paving dan beton, produksi serbuk minuman jahe merah, hingga kerajinan sepatu.
 

Keterampilan tersebut diharapkan dapat membantu warga binaan membangun kemandirian ekonomi setelah memperoleh kebebasan.
 

Kesempatan Kedua Harus Jadi Awal Kehidupan Baru
 

Kebebasan menjadi momentum penting untuk meninggalkan masa lalu dan membangun kehidupan yang lebih baik.
 

Bagi 120 warga binaan yang langsung bebas, kesempatan tersebut diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai berakhirnya masa pidana, tetapi sebagai awal untuk kembali menjalankan peran di tengah keluarga dan masyarakat.
 

Dukungan keluarga dan masyarakat juga menjadi bagian penting agar mereka dapat beradaptasi dan kembali produktif.
 

Dukung Mereka Kembali Berkarya
 

Pemerintah Provinsi Banten berharap para warga binaan yang memperoleh remisi dan kebebasan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya.
 

Masyarakat juga diajak memberikan ruang bagi mereka untuk kembali berkarya, bekerja, dan berkontribusi secara positif.
 

Kesempatan kedua akan lebih berarti jika diikuti kesiapan untuk menjalani kehidupan baru.
 

Dari balik pembinaan menuju kebebasan, pesan HUT ke-81 RI menjadi jelas: setiap orang berhak memperbaiki diri dan memiliki kesempatan untuk membangun masa depan yang lebih baik.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: