AMSB Minta Bawaslu dan Kemendagri Awasi Penjabat Kepala Daerah
RMBANTEN.COM - Polhukam - Pilkada jujur dan adil adalah kehendak rakyat banyak. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Pilkada merupakan pesta demokrasi milik rakat yang diselenggarakan penyelenggara pemilu berdasarkan undang-undang. Pemerintah daerah setempat wajib mendukung dan memfasilitasi terselenggaranya pilkada agar secara aman, damai, jujur dan adil.
Aliansi Masyarakat Sipil Banten (AMSB) untuk Pilkada Jurdil, sebuah organisasi gabungan masyarakat secara khusus meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan para penjabat (Pj) kepala daerah untuk bekerja profesional. Paling mengkhawatirkan, mereka menjadi tim terselubung pemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah.
Permintaan AMSB ini sesuai dengan temuan di lapangan. Seperti Penjabat Walikota Tangerang Nurdin yang menerima kunker DPR yang didalamnya ada Calon Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.
“Kami sudah mendengar ada isu bahwa para PJ menggerakan para kepala desa dan lurah bahkan sampai ke ketua RW dan Ketua RT untuk meminta mendukung dan memenangkan salah satu paslon,” ujar Mohammad Riefqi Saputra, Rabu (25/9).
Riefqi yang menjadi juru bicara Aliansi Masyarakat Sipil Banten ini menegaskan pihaknya akan mengawasi langsung tiap gerak langkah para PJ dalam pelaksanaan pilkada 2024 ini.
“Kami akan awasi, akan kami demo tiap hari jika perlu, kalau para PJ tidak netral. Tolong Kemendagri awasi itu,” ujarnya. Ia menambahkan, bawaslu juga wajib turun tangan dan kerja. Bawaslu harus awasi dan kerjakan tupoksi dengan benar.
Nasional | 5 hari yang lalu
Gaya Hidup | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu