Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Indonesia Masuk Dewan Perdamaian Gaza Trump, Fraksi PKS Ingatkan Ini!

Laporan: Raja Media Network
Minggu, 25 Januari 2026 | 18:01 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta - Humas DPR -
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai langkah yang dapat dipahami secara moral, namun sarat risiko politik dan geopolitik yang menuntut kewaspadaan tinggi.
 

Menurutnya, kehadiran Indonesia dalam forum tersebut penting agar fase pascaperang Gaza tidak sepenuhnya dikendalikan oleh kekuatan besar dan kepentingan sepihak.
 

Mandat Moral Indonesia di Isu Palestina
 

“Kehadiran Indonesia penting agar fase pascaperang Gaza tidak sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan besar dan kepentingan sepihak. Indonesia memiliki mandat moral dan historis untuk memastikan suara keadilan tetap hidup dalam setiap proses perdamaian Palestina,” tegas Sukamta dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (24/1/2026).
 

Politisi Fraksi PKS itu menekankan bahwa sejak awal kemerdekaan, Indonesia konsisten berdiri di barisan perjuangan kemerdekaan Palestina dan penegakan keadilan global.
 

Di Luar Mekanisme PBB
 

Namun demikian, Sukamta mengingatkan bahwa inisiatif Dewan Perdamaian Gaza tersebut berada di luar mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal ini, menurutnya, berpotensi menggeser prinsip multilateralisme yang selama ini menjadi fondasi utama penyelesaian konflik internasional.
 

“Perdamaian tidak boleh direduksi menjadi sekadar ketiadaan konflik, sementara akar persoalan berupa pendudukan dan pelanggaran hukum internasional diabaikan. Ini adalah risiko besar yang harus diantisipasi,” tegasnya.
 

Indonesia Harus Aktif dan Bersyarat
 

Oleh karena itu, Sukamta menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam BoP Gaza harus bersifat aktif-kritis dan bersyarat. Indonesia, kata dia, harus konsisten mendorong penghentian pendudukan Israel atas wilayah Palestina, perlindungan penuh terhadap warga sipil Gaza, serta rekonstruksi yang adil dan bermartabat.
 

Menurutnya, Indonesia tidak boleh terjebak pada skema perdamaian yang justru memutihkan atau melegitimasi pelanggaran hukum humaniter internasional.
 

Penjaga Nurani Global
 

“Indonesia harus memposisikan diri sebagai penjaga nurani global. Jangan sampai perdamaian yang ditawarkan justru mengubur keadilan dan menghapus pertanggungjawaban atas kejahatan kemanusiaan,” ujar aleg PKS asal Daerah Pemilihan DI Yogyakarta tersebut.
 

Politik Luar Negeri Bebas Aktif
 

Menutup pernyataannya, Sukamta menegaskan bahwa konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif harus tetap berpijak pada amanat konstitusi.
 

“Perdamaian sejati bagi Palestina hanya akan tercapai bila keadilan ditegakkan dan hak-hak rakyat Palestina dipulihkan secara utuh dan berkelanjutan,” pungkas Sukamta.rajamedia

Komentar: